Tahap SKD CPNS Cimahi Dibagi Empat Sesi

CIMAHI – Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan memulai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 13 dan 14 Februari mendatang di Telkom University Convention Hall. Tercatat ada 3.116 pelamar yang mengadu nasib menjadi calon abdi negara di Kota Cimahi.

Tahapan SKD bagi pelamar di Kota Cimahi terbagi ke dalam empat sesi. Tanggal 13 Februari, tercatat ada 1.325 pelamar yang akan mengikuti tes pada sesi empat yang dimulai pukul 14.30-16.00 WIB, dan sesi lima pada pukul 16.00-17.30 WIB.

Sedangkan hari kedua tanggal 14 Februari akan diikuti 1.790 pelamar yang dimulai pada sesi pertama pukul 08.00-09.30 WIB dan sesi kedua pukul 10.00-11.30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, sesuai tata tertib, peserta yang mengikuti SKD adalah peserta yang namanya tercantum dalam jadwal ujian CPNS.

”Mereka hadir dan terdaftar pada tanggal, lokasi dan sesi tes yang telah ditentukan,” kata Ahmad saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (3/1).

Dia mengungkapkan, dari 3.116 pelamar, 10 orang di antaranya merupakan peserta CPNS yang masuk kategori P1/TL. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB), peserta P1/TL merupakan peserta seleksi CPNS tahun 2018 yang memenuhi passing grade, akan tetapi tidak lolos usai proses integrasi nilai SKD dan SKB.

”Dari 3.116 orang, termasuk didalamnya pelamar kateogri P1/TL yang berjumlah 10 orang,” ungkap dia.

Pelamar kategori P1/TL memiliki opsi untuk mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2019 atau memilih tidak ikut dan menggunakan nilai SKD CPNS 2018. Nilai SKD tahun lalu itu nantinya akan diintegrasikan dengan SKB CPNS 2020.

Di Kota Cimahi, terang Ahmad, dari 10 peserta CPNS kategori P1/TL, ada sembilan orang yang memilih mengikuti tahapan SKD dan satu orang tidak ikut tahapan tersebut. Artinya, orang yang bersangkutan menggunakan nilai SKD CPNS tahun 2018.

”Atas nama Katrin Puspita Dewi tidak ikut ujian SKD. Dia ngambil formasi Auditor. Bagi pelamar yang memilih tidak ikut SKD wajib hadir dan mengisi absensi,” jelas Ahmad.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan