Swab Test di Puskesmas Gratis!

JAKARTA – Polymerase chain reaction (PCR) telah ditetapkan. Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa uji spesimen untuk masyarakat yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tetap gratis.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen.

Dengan demikian, dinas kesehatan pemda dan puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 secara gratis. Namun berbasis data. “Yang di puskesmas seharusnya gratis. Tidak dipungut biaya. Karena reagen itu dari pemerintah pusat, dari Kementerian Kesehatan bersama Satgas Covid-19,’’ tuturnya.

Penetapan harga tertinggi swab hanya ditujukan untuk tes mandiri ke fasilitas kesehatan (faskes) tertentu.

Selain itu, untuk mencegah penularan klaster keluarga, pemerintah bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah menyiapkan 120 hotel untuk tempat isolasi mandiri.

Hotel itu digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG). Hotel tersebut tersebar di sembilan provinsi. Kapasitasnya mencapai 13.334 tempat tidur.

Tarif swab test mandiri kini tak bisa lagi dipatok seenaknya. Sebab, pemerintah telah menetapkan batasan tarif tertinggi. Yakni, Rp 900 ribu. Harga tersebut sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real time (RT) polymerase chain reaction (PCR).

Keputusan itu ditetapkan atas kesepakatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemarin.

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menuturkan, WHO telah merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan molekuler terhadap pasien terduga atau suspect Covid-19. Yang direkomendasikan untuk pemeriksaan itu adalah metode PCR dengan cara swab.

Saat ini banyak fasilitas kesehatan (faskes) yang memiliki kemampuan untuk swab test PCR tersebut. Namun, terjadi disparitas harga di antara sesama faskes. ’’Karena itu dilakukan penetapan biaya tertinggi. Biaya pokok dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta pihak fasilitas kesehatan penyelenggara,’’ paparnya.

Keputusan tersebut tidak serta-merta dilakukan. BPKP dan Kemenkes telah melakukan survei ke beberapa faskes. Mereka membahas penetapan harga tersebut dalam tiga kali rapat

Dia menyatakan, ada sejumlah komponen yang dijadikan acuan pemerintah untuk menentukan harga tertinggi swab test ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan