Surat Kesepakatan Ayep Rukmana dan Jane Shalimar Bukan Mengatasnamakan DPC Partai Gerindra

SOREANG – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat menegaskan, sampai saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) dari DPP terkait Bakal Calon yang akan diusung dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bandung.

Dia membantah, bahwa surat kesepakatan yang dilakukan tim sukses Jane Shalimar dan Ayep Rukmana bukan mengatasnamakan DPC Partai Gerindra. Sebab, saat ini SK dari Partai Gerindra belum turun kepada bakal calon manapun.

’’Jadi jika ada pengakuan dari Ayep Rukmana dengan membuat Surat Kesepakatan dengan Jane Shalimar itu hanya secara individu saja bukan dari partai,’’katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu, (5/8).

Untuk itu, Yayat yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung itu mengungkapkan bahwa, penyataan Ayep Rukmana yang mengatasnamakan Partai Gerindra hanyalah bentuk klaim pribadi saja.

’’Mungkin itu ngaku-ngaku saja dan mereka boleh jadi mau independen,” ungkap Yayat.

Dia menegaskan, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung tidak pernah mengeluarkan kesepakatan antara Ayep Rukmana dan Jane Shalimar. Bahkan, pihaknya tidak pernah tau menau terkait pertemuan dengan Jane Shalimar dan surat kesepakatan itu.

Kendati begitu, dia mengakui bahwa, Ayep Rukmana masih berstatus bakal calon dari Partai Gerindra yang ikut penjaringan dalam pertarungan Pilkada Kabupaten Bandung.

Yayat menambahkan, sejauh ini Partai Gerindra memiliki  empat bakal calon yang direkomendasikan oleh DPC Partai Gerindra yaitu Nuke Nugraha, Feri  Radiansyah, A. Mulyana dan Ayep Rukmana.

’’Empat bakal calon itu sudah diserahkan ke DPP, yang nantinya akan keluar rekomendasi mengenai nama yang akan diusung, nanti akan diumumkan di pertengahan Agustus 2020,’’ucap Yayat.

Sedangkan untuk koalisi, sampai saat ini Partai Gerindra belum menentuk mitra koalisi dengan siapapun karena masih menunggu rekomendasi dari DPP.  (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan