Sumur di RW 09 Leuwigajah Mengandung Deterjen dan Bakteri

CIMAHI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melakukan uji labolatorium terhadap sampel air sumur di RW 09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi. Sampel diambil dari tujuh titik sumur di daerah tersebut.

Dari 17 parameter yang diuji, tercatat ada tiga parameter yang hasilnya di atas baku mutu, nitrat, MBAS (detergen) dan total coliform. Artinya, air sumur di wilayah tersebut mengandung-bahan-bahan ketiga parameter tersebut.

Kepala DLH Kota Cimahi, Mochammad Ronny menjelaskan, senyawa nitrat dalam air tujuh sumur tersebut berasal dari pembentukan reaksi nitrogen hasil dekomposisi senyawa kimia yang membentuk kompleks.

”Kalau detergen itu diasumsikan dari aktivitas warga yang menggunakan sabun untuk mencuci,” terang Ronny, Kamis (10/9).

Sementara bakteri coliform di atas baku mutu diasumsikan berasal dari rembesan atau kebocoran septic tank atau saluran pembuangan yang masuk ke dalam air sumur.

”Itu hasil pengujian atau interpetasi dari UPTD Labolatorium,” ucapnya.

Sebelumnya, salah satu sumur warga di wilayah tersebut memunculkan uap dan airnya menjadi panas. Kemudian pihaknya melakukan pengujian menggunakan 17 parameter.

Dia menjelaskan, sebetulnya sumber penyebab air panas dan beruap di sumur warga belum bisa diketahui pasti. Namun berdasarkan hasil pengujian tersebut pihaknya malah menemukan kandungan deterjen, nitrogen dan bakteri coliform.

”Awalnya diduga dari gas metan, tapi tidak bisa dibuktikan dari gas metan. Justru yang kita temukan ada hal lain ini yang membahayakan terkait dengan panasnya sumber air tersebut,” jelas Ronny.

Dikatakannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat. Namun hasilnya pasti penyebabnya juga tidak bisa dipastikan.

Namun dengan hasil tersebut, pihaknya membuktikan air sumur di RW 09 tidak laik untuk dikonsumsi warga. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar air tersebut tidak digunakan untuk minum memasak hingga mandi.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi agar menindaklanjuti temuan tersebut.

”Sudah kami sampaikan dalam rapat dengan DPKP, Dinas Kesehatan kaitan dengan kesehatan masyarakat dan pengelolaan IPAL komunal,” pungkasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan