Sudah Tiga Tahun Proyek Pengentasan Banjir Belum Terwujud, Ada Apa?

CIMAHI – Masalah banjir di Kota Cimahi sepertinya masih akan terjadi. Sebab, beberapa proyek penanganan banjir belum bisa dilaksanakan karena pembebasan masalah lahan. Terlebih pada tahun ini anggaran sudah dilakukan recofusing.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Muhammad Nur Kuwsandana mengatakan, sebetulnya untuk prioritas tahun ini tinggal membebaskan lahan di beberapa lokasi saja.

Itu pun sebelumnnya sempat tertunda dalam dua tahun terakhir. Pertama lahan 1 hektare di RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan cimahi Utara, RW 08 dan 13 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah seluas 4.000 meter persegi dan RW 1 Kelurahan Melong, Kelurahan Cimahi Selatan seluas 6.000 meter persegi.

Dia menyebutkan, proses pengentasan banjir dengan membebaskan lahan sudah mencapai 60 persen. Namun jika disambungkan dengan Kabupaten Bandung baru sekitar 20 persen.

“Dari keseluruhan kalau Cimahi sudah 60 persen. Kalau keseluruhan sampai Kabupaten Bandung 20 persen,” terangnya saat ditemui, Rabu (5/6).

Kepala Seksi Drainase pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja menambahkan, untuk pembebasan lahan di Kelurahan Pasirkaliki hampir semuanya rampung. Tercatat hanya ada satu bidang tanah lagi yang harus melengkapi administrasinya.

Anggaran kebutuhan total untuk membebaskan lahan 1 hektare itu mencapai Rp 33 miliar. “Tahun ini beres,

jadi sisanya sudah dibayar. Tinggal satu lagi karena menyangkut ahli waris yang satu bidang beberapa orang,” jelas Sambas.

Untuk pembebasan di Kelurahan Cigugur Tengah, ditargetkan bisa selesai tahun ini. Ia menjelaskan, masih ada beberapa bidang tanah yang tengah dalam proses administrasi. Seperti permasalahan pembayaran pajak yang harus diselesaikan pemilik tanah.

Kemudian ada tanah kuburan yang masih ditelusuri. Sebab, terang Sambas, informasinya tanah tersebut diwakafkan oleh ahli waris kepada negara melalui Kementerian Agama (Kemenag). Pihaknya masih melakukan proses penyelesaian.

Anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cigugur Tengah mencapai sekitar Rp 17 miliar, dan pagunya masih aman dari pergeseran anggaran untuk kebutuhan penanganan virus korona. “Tahun ini kita targetkan beres,” ucap Sambas.

Kemudian untuk pembebasan lahan di Kelurahan Melong, lanjut Sambas, pihaknya masih melakukan penelusuran masalah administrasinya. Dikatakannya, pihaknya sudah berkirim surat dengan pemilik namun belum mendapat respon.

Tinggalkan Balasan