Suasana Salat Idul Fitri di Masjid Bandung Raya Hanya Dihadiri Pengurus Piket

BANDUNG – Semenjak pelarangan sholat berjamaah di masjid, suasana lebaran di Masjid Raya Bandung (RMB) sangat sepi dari berbagai aktivitras keagamaan. Bahkan, ketika pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah kemarin, hanya di digelar untuk pengurus DKM masjid dengan jumlah kurang dari sepuluh orang.

Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muhtar Gandaatmaja mengatakan, selama wabah pandemic ini RMB masih belum bisa melaksanakan salah idul fitri.

Sedangkan yang melaksanakan salat idul fitri kemarin hanya pengurus DKM saja, itupun mereka sedang piket.

Muhtar juga mengungkapkan, selama pelaksanaan masjid juga tetap mengikuti protokol kesehatan yakni dengan berjarak di shaf salat sekitar 1 meter antara makmum satu dengan yang lain.

Ia juga nambahkan pelaksanaan dari salat Id ini hukumnya sunnah artinya ketika dilaksanakan akan mendapatkan pahala dan kalau ditinggalkan juga tidak berdosa.

Untuk meluruskan opini publik, jelas Muhtar jika salat Jumat saja hukum nya wajib dan jamaah sekarang tetap diimbaukan untuk salat berjamaah, apalagi salat idul fitri status hukumnya katagori sunnah.

“Salat jumat saja yang hukumnya dianjurkan salat di rumah apalagi salat idul fitri yang sunnah, semestinya tidak apa – apa justru lebih baik, kalau salat jumatkan sebetulnya jamaahnya 5 orang tidak apa menurut mazhab imam hanafi, yang menentukan jamaah salat jumat itu harus 40 orang itu mazhab imam safii,”terangnya.

Muhtar juga mengungkapkan kerinduannya, sebab salat idul fitri di 1 syawal 1441 H atau 2020 kali ini tidak diramaikan oleh antusiasme jamaah seperti sebelum – sebelumnya.

“Tapi ada sisi baiknya juga yang biasanya, saya kalau bada (selesai) salat itu dicari – cari jamaah untuk salam-salaman yang mana harus bersalam 3000 jamaah, nah kalau sekarang cukup daring atau online, jadi tidak melulu ngangkat tangan,”kata dia.

Untuk itu agar tidak terputus silaturahmi pihaknya membuka melalui online. Cara ini tidak menghilangkan esensi silaturahmi itu sendiri.

’’Jamaah atau orang tetap bisa menyampaikan permohonan maaf lahir batin melalui media sosial di tengah pandemi. Menurutnya hal ini sudah menjadi pengetahuan umum di kalangan masyarakat,’’ pungkas dia. (mg2/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan