Sinergi Pemulihan Ekonomi Nasional, bank bjb Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM

BANDUNG – bank bjb sebagai salah satu bank penyalur kredit modal kerja danalan, khusus untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus mendukung agenda penuh . Salah satu bentuk langkah mendorong bank bjb terhadap pemulihan ekonomi ini adalah dengan menjalin sinergi demi penguatan keselamatan dalam perbaikan selama masa pandemi.

bank bjb ikut melaksanakan penandatanganan penjaminan kredit modal kerja dengan PT Jamkrindo dan PT Askrindo pada Selasa (7/7/2020). Lewat kerja sama ini, pihak Jamkrindo dan Askrindo ditunjuk sebagai penjamin kredit modal kerja korporasi. Dana kredit modal kerja untuk menstimulasi keuangan nasional yang dikeluarkan oleh bank bjb akan disetujui pihak Jamkrindo dan Askrindo.

Sebagai bentuk simbolisasi formal, bank bjb menyalurkan kredit modal kerja Rp110 juta untuk UMKM yang menjalankan usaha toko reklame dan toko tas. Penyaluran kredit modal kerja ini resmi berlakunya penjaminan oleh Jamkrindo dan Askrindo sebagai pihak yang bertanggung jawab sebagai penjamin.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan bahwa bank bjb memang menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor yang menjadi fokus penyaluran dana, mengambil alih pandemi COVID-19 yang sekaligus-merta membuat geliat usaha para pelaku usaha kecil meredup.

“Sektor UMKM adalah tulang punggung utama yang menopang tegaknya keuangan nasional. Dorongan terhadap usaha mikro harus menjadi prioritas di dalam yang memuat tantangan saat ini. Di sisi lain, diperlukan pula tugas distribusi dan bantuan yang diperlukan agar strategi itu bisa diperbaiki. Karena itu , bank bjb sangat mendukung sinergi mendukung antar lembaga dalam rangka menguatkan keamanan di seluruh lapisan demi mengamankan kelancaran pemulihan ekonomi yang menjadi harapan semua orang, “kata Yuddy.

Sebelumnya, perusahaan kedua pelat merah itu resmi ditunjuk pemerintah sebagai penjamin. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp5 triliun untuk dua BUMN tersebut. Langkah penjaminan ini merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang ditekankan pemerintah, khusus dalam memulihkan ditolak nadi para pelaku UMKM yang menjadi salah satu kelompok paling terdampak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan