Siapkan Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Krisis Dampak Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar sudah membuat keputusan terkait anggaran untuk mencegah krisis dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 senilai Rp. 16,2 Triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp. 2,3 Triliun bantuan tunai dan pangan serta Rp. 13 Trilun proyek padat karya untuk yang tidak punya pekerjaan. Dengan adanya anggaran tersebut diharapkan mampu menghadapi Covid-19.

“Dari Rp. 3,2 Triliun ini kita akan mengisi 25% sampai 40% ekonomi terbawah karena kalau dari 0 sampai 20% itu ditanggung oleh kartu sembako dan kartu PKH, 25% sampai 40% kebawah adalah tugas dari provinsi,” kata Emil sapaan akrabnya di Bandung, Jum’at (3/4).

Selain itu, pihaknya juga akan secepatnya memberikan bantuan senilai 500 ribu. Saat ini, lanjut dia, sedang dalam proses pendataan agar data tersebut menjadi di SK-an Bupati/Wali Kota.

“Jika SK dari Bupati/Wali Kota sudah keluar kami akan mulai melakukan bantuan mulai minggu depan,” terangnya.

Prosesnya, ungkap Emil, adalah dengan membeli sembako dari pedagang pasar untuk kemudian akan disalurkan pada masyarakat.

“Jadi tolong sampaikan kepada pedagang pasar, jangan khawatir kami akan membeli jika tren turun dalam penjualan dipasar-pasar untuk sembako-sembako yang akan kami kirimkan,” ucapnya.

Emil menjelaskan, setelah dibeli dari pedagang pasar yang di dukung oleh Bulog sebagai backup, maka akan dikirim oleh PT Pos dan oleh Ojol dari berbagai merk.

“Kenapa melalui PT POS? Karena sistem pendaftaran, pengiriman, pendataan kami pilih paling cepat dan canggih. Tapi tim yang memberikannya itu adalah tim Ojol (Ojeg Online),” jelasnya.

“Setiap diberikan kepada yang berhak maka kita membayari tim Ojol itu dengan insentif atau upah datang dari anggaran Rp. 3,2 Triliun ini,” tambahnya.

Emil meyakini, pendistribusian tersebut adalah proses dalam mengamankan ekonomi rakyat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, pengiriman akan di bagi menjadi dua, yakni pada gelombang pertama yang sudah daftar. sedangkan, gelombang kedua adalah untuk warga yang perlu dibantu namun tidak terdata.

“Jadi kita mengisi 20% dari sekarng yang ada untuk mengcover mereka-mereka yang merasa dibantu tapi tidak kedata,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan