Setelah UU SSW

DENGAN redanya demo anti UU Cipta Kerja dua-tiga hari belakangan ini sekali lagi menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar kuat–secara politik.

Tapi itu tidak akan ada artinya kalau Jokowi belum pernah bisa menunjukkan kekuatannya di sektor satu ini: ekonomi.

Kekuatannya di politik ini bisa jadi hanya menyimpan bara yang panas di bawah permukaan.

Memang, bara itu bisa dipadamkan. Atau jangan-jangan tidak. Tapi bara di bawah permukaan itu hanya bisa padam oleh dua siaraman.

Pertama, kesungguhan dalam mempermudah semua jenis usaha –termasuk UMKM.

UU Cipta Kerja ini bisa jadi hanya monumen mati jika pelaksanaan di lapangannya jauh panggang dari api. Kita sudah biasa melihat banyaknya peraturan yang baik –tapi tidak begitu praktiknya.

Kedua, bila pertumbuhan ekonomi benar-benar meroket. Kalau ekonomi ternyata biasa-biasa saja, bara itu akan kian panas.

Untuk yang pertama itu pemerintah akan menghadapi dirinya sendiri: birokrasi yang sebesar kapal Titanic ini. Bisakah nakhoda kapal besar itu membelokkannya. Secara tiba-tiba. Tanpa oleng. Apalagi tenggelam.

Kecepatan membuat UU ini mengagumkan. Cara meredam penentang UU ini juga menunjukkan nyali yang tinggi.

Tapi semua itu hanya akan menjadi cela kalau ternyata tidak bisa menundukkan birokrasinya sendiri.

Birokrasi yang akan bisa membuat UU ini seperti masakan Padang –enak dipandang sekaligus enak dirasakan.

Dari ikut diskusi di TV One kemarin malam, saya jadi tahu bahwa peraturan pelaksanaan UU ini ternyata tidak banyak. Hanya 43 peraturan –38 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden.

Itu berarti pembuatannya juga bisa cepat. Tidak memerlukan persetujuan siapa-siapa. Tinggal presiden sendiri yang perlu tanda tangan.

Berarti akhir tahun ini pun UU itu bisa dijalankan –lengkap dengan aturan pelaksanaannya.

Begitu cepat.

Sekali lagi, tinggal satu masalah ini: sudah siapkah kapal besar kita melakukan manuver sesuai dengan kehendak nakhoda?

Kalau itu berhasil kita masih harus sukses melakukan siraman kedua. Agar bara itu padam. Siraman kedua ini adalah: pertumbuhan ekonomi. Ini menyangkut eksternal. Yang tidak mudah dikendalikan.

Kalau kita tidak berhasil membuat pertumbuhan ekonomi tinggi maka kelelahan membuat UU ini tidak terbayarkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan