Setahun Jokowi-Ma’ruf, Fadli Zon Nilai Banyak Sekali Kemunduran

JAKARTA– Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, satu tahun usia pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin, atau jika digabungkan dengan periode pertama kepemimpinan Jokowi, telah terjadi banyak kemunduran.

“Kalau diminta menilai perjalanan setahun terakhir, apalagi enam tahun terakhir, tanpa bermaksud melebih-lebihkan, cukup jelas saya melihat ada banyak sekali kemunduran yang telah kita alami.” Ujar Fadli Zon lewat keterangan tertulisnya, Selasa (20/10).

Fadli mengatakan, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi rakyat dan negara sama-sama memikul beban yang kian berat. Setidaknya menurut Fadli, ada beberapa beban berat yang selama pemerintahan Jokowi berlangsung.

“Pertama, adalah beban utang. Akibat miskalkulasi, mismanajemen, serta kerja-kerja pembangunan tuna konsep, Indonesia kini harus menanggung beban utang yg sangat berat.” Ucap anggota DPR RI dapil V Jawa Barat ini.

Dia menjelaskan, laporan Bank Dunia, International Debt Statistics 2021, utang luar negeri Indonesia saat ini menempati urutan ke-6 tertinggi di antara negara-negara berpendapatan menengah dan rendah.

Saat ini, utang luar negeri Indonesia lebih dari US$402 miliar, jauh lebih besar dibandingkan utang Argentina, Afrika Selatan, ataupun Thailand. Selain utang luar negeri, tahun ini pemerintah juga telah menerbitkan Global Bond sebesar US$4,3 miliar dengan tenor 30 tahun. Artinya, utang ini akan jatuh tempo pada tahun 2050.

“Jadi, jangankan mengurangi beban rakyat dan negara, pemerintahan saat ini justru sedang melarikan sebagian persoalan menjadi beban bagi anak cucu kita nanti. Warisan gunungan utang.” Ujar dia.

Kedua, lanjut Fadli Zon, adalah beban hukum. Menurut dia, kerusakan tatanan hukum di era pemerintahan Jokowi sangat kasat mata. “Dulu, di periode pertama, kita pernah disuguhi 16 paket kebijakan hukum dan ekonomi.” Katanya.

Kini, masih kata Fadli, di tahun pertama periode kedua, masyarakat disuguhi omnibus law Cipta Kerja, satu undang-undang sapujagat yang langsung memangkas 79 undang-undang lainnya di berbagai sektor yg berlainan.

“Saya melihat pola penerbitan regulasi semacam itu bukanlah bentuk terobosan hukum, melainkan bentuk perusakan hukum. Sejauh yang bisa saya pelajari, omnibus law di negara lain paling banyak mengubah 10 undang-undang.” Kata Fadli Zon.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan