Server Rusak, Pelayanan Warga Terkendala

NGAMPRAH– Warga yang hendak membuat administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus terkendala.

Hal itu dikarenakan rusaknya salah satu server yang merupakan fungsi utama Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak). Sistem tersebut terintegrasi oleh sebuah sistem berupa aplikasi yang tertuang juga pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 dan UU Nomor 24 Tahun 2013. Rusaknya server yang terintergrasi dengan Siak, berdampak pada pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil KBB, Jeje Hermansyah membenarkan, kerusakan terjadi pada server untuk Siak dan perlu adanya pengadaan perangkat penunjang baru.

“Yang bermasalah terdapat pada server Siak yang menangani akta kelahiran, KK, pindah datang, KIA serta kebutuhan tanda tangan elektronik (TTE). Untuk jaringan semua lancar termasuk perekaman KTP-el dan untuk cetak tidak ada masalah. Untuk sementara paling kembali ke tanda tangan manual. Kami sudah diskusikan hal ini kepada bidang pencatatan sipil,” ujar Jeje di Kantor Disdukcapil KBB, Rabu (15/1).

Menurut Jeje, solusi penanganan sementara memang bisa saja dilakukan hanya dengan cara manual, yaitu menggunakan tanda tangan Kepala Dinas secara manual dan belum bisa elektronik karena pengelola sistem TTE masuk pada server Siak.

“Jika proses manual harus terjadi, maka akan keluar pada ketentuan surat edaran dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjendukcapil) yang sudah mewajibkan kepada seluruh Disdukcapil di Indonesia untuk menggunakan sistem digitalisasi (Go Digital),” terangnya.

Salah seorang warga Kecamatan Ngamprah, Nina,35, mengaku sudah beberapa kali datang ke Kantor Disdukcapil untuk menanyakan terkait akta kelahiran anaknya. Namun, hingga saat ini tak kunjung selesai.

“Dari pekan lalu saya bolak-balik ke sini (Disdukcapil), tapi katanya belum selesai soalnya ada server yang rusak. Ya jujur kecewa, karena capai juga kalau harus bolak-balik ke sini, padahal harapannya bisa dengan layanan cepat,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan