Sering Dijadikan Tempat Ngumpul Anak Muda, Warga Desa Citapen  Pasang Spanduk Lockdown

KBB – Mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 di permukiman, warga Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, memasang spanduk tanda ‘lockdown’.

Dalam spanduk dari kain putih itu terdapat berbagai tulisan yang berbunyi ‘Stay at Home, Lockdown, Stop, Di Rumah Aja, Maaf yang Tidak Berkepentingan Balik Kanan, RW 13, RT 03’.

Ketua RT 03, Mardi, mengatakan spanduk tersebut dibuat untuk mengingatkan warga akan membatasi kegiatan di luar rumah yang dirasa tidak terlalu mendesak.

“Itu inisiatif kami pengurus RT, RW, dan warga. Sebetulnya hanya imbauan saja untuk warga kami, jangan terlalu banyak berkegiatan di luar. Jadi sifatnya tidak mengikat,” kata Mardi saat dihubungi, Senin (30/3).

Menurut Mardi, warga masih bisa berpergian ke luar ataupun datang ke komplek perumahannya. Namun pihaknya memperketat pengamanan terutama untuk warga yang datang dari luar.

“Kalau memang ada perlu ya tidak apa-apa. Tapi di sini justru yang banyak itu anak-anak muda yang nongkrong, jadi itu yang disasar. Tapi kami tidak sampai membubarkan paksa, diimbau dulu saja, kalau susah ya baru agak dipaksa,” katanya.

Untuk melakukan pencegahan penyebaran, di wilayahnya juga rutin dilakukan penyemprotan yang diinisiasi oleh warga dan pengurus RT/RW.

“Penyemprotan disinfektan cukup rutin dilaksanakan, menyasar ke rumah-rumah warga juga. Tapi untuk kendaraan yang masuk dari gerbang, hanya ditanya saja. Engga sampai ada penyemprotan atau pengecekan suhu,” bebernya.

Warga RT 03, Ahmad Sayuti, mengaku sangat mendukung langkah antisipasi yang ditempuh oleh pengurus RT/RW serta warga di lingkungannya.

“Ini kan langkah ikhtiar kami mengantisipasi penyebaran Corona Virus. Masyarakat tolong tetap di rumah, jangan keluyuran. Sudah ada aturan juga kan dari pemerintah. Kalau harus bekerja dan terpaksa keluar, jaga kesehatan dan kebersihan,” ucapnya. (mg6/yan)

Tinggalkan Balasan