Seret Pencemar Kali Cikarang

CIKARANG BARAT-DPRD Kabupaten Bekasi men­gambil sampel limbah cair PT Fajar Surya Wisesa (Fa­jar Paper) yang dibuang ke Kali Cikarang Barat Laut (CBL) di Desa Kalijaya, Rabu (25/11)

Rombongan DPRD Kabu­paten Bekasi dihadiri Ketua DPRD BN Holik Qodratullah dan Ketua Komisi III, Helmi. Usai meninjau kali CBL dan Kali Cikarang. Pasalnya pe­rusahaan diduga mence­mari limbah kali tersebut.

Di Kali CBL, tampak lim­bah perusahaan itu menge­luarkan bau yang begitu menyengat dari saluran lim­bah dan langsung diambil sample air oleh petugas laboratorium.

Helmi mengatakan sidak ini merupakan lanjutan rapat terkait adanya aduan masyarakat yang mengeluh akan tercemarnya kali dari limbah Fajar Paper.

“Kita ingin tahu kondisi di lapangan dan kita ambil juga sampling limbahnya untuk diperiksa, untuk dik­etahui apakah benar limbah tersebut berpotensi meru­sak lingkungan,”tuturnya.

Hasil uji laboratorium, kata Helmi akan menjadi acuan untuk DPRD Ka­bupaten Bekasi menge­luarkan anjuran. Jika me­mang terbukti mencemari lingkungan tidak menutup kemungkinan perusahaan ditutup sementara.

“Perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi ini tidak boleh hanya sekedar mencari untung, lingkun­gan harus diperhatikan. Nanti sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup. Seperti PT Andalan itu kan ditutup sementara,”kata dia.

Usai sidak ini dikatakan Helmi, akan ada rapat lanjutan Komisi III ber­sama Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait, “Kita ingin ada hasil yang akurat,”tuturnya.

Rombongan DPRD juga meninjau Kali Cikarang, di­tempat itu ditemukan peru­sahaan membuang limbah langsung ke aliran kali.

Pihak DPRD Kabupaten Bekasi memang geram den­gan masih adanya pem­buangan limbah cair ke Kali CBL yang dilakukan perusahaan besar seperti Fajar Paper.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPRD Soleman, dirinya menyebutkan bah­wa kali alam CBL itu meru­pakan penyedia air bersih untuk kehidupan masyara­kat Kabupaten Bekasi.

“Apapun itu bentuknya air atau limbah yang dibuang itu jelas sangat salah.”ungkapnya kepada Cikarang Ekspres, Rabu (25/11/2020)

Tinggalkan Balasan