Sensus Penduduk 2020 Provinsi Jabar Dimulai

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara resmi membuka “Kick Off Sensus Penduduk September 2020″ Tingkat Provinsi Jabar melalui videoconference dari Hotel Gunung Putri Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (2/9).

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, sensus penduduk yang digelar setiap 10 tahun sekali ini menjadi bagian penting dalam proses pendataan administrasi kependudukan di Indonesia agar target dan roda pembangunan nasional berjalan dengan baik.

“Dengan kehadiran data yang valid, maka proses perencanaan pembangunan akan lebih berkualitas dan lebih tajam sehingga pembangunan bagi masyarakat akan tepat sasaran dan tepat guna,” kata Kang Emil.

“Jadi, sensus penduduk ini sangat penting agar kita punya peta kondisi situasi terkait kependudukan di Jawa Barat,” tambahnya.

Selain itu, menurut Kang Emil, validitas data kependudukan sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Contohnya, di masa pandemi global COVID-19, penyaluran bantuan sosial dihadapkan dengan kendala pendistribusian jika data warga penerima tidak lengkap dan tidak diperbarui.

“Itu adalah contoh betapa rumitnya proses akurasi bantuan sosial pada saat data tidak ter-update, pada saat data tidak lengkap,” kata Kang Emil.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pun harus melakukan 23 kali proses screening dan cleansing data. Jadi, saya harap survei penduduk ini bisa menghasilkan data yang akurat,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 18,5 persen warga Jabar mengikuti Sensus Penduduk Online yang berlangsung 15 Juli hingga 29 Mei lalu. Kick Off Sensus Penduduk September 2020 pun dilakukan untuk melengkapi data kependudukan Jabar.

“Pada bulan September (2020) ini, BPS Jawa Barat akan melakukan sensus penduduk dalam upaya melengkapi data penduduk Jawa Barat sehingga cakupan (sensus) menjadi 100 persen,” ucap Kang Emil.

Adapun berkaitan sensus yang dilakukan masih di masa pandemi, Kang Emil pun berpesan agar para petugas sensus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dalam melakukan proses pendataan di lapangan.

“Sehingga tujuan (sensus penduduk) bisa tercapai tanpa mengorbankan protokol kesehatan selama COVID-19,” kata Kang Emil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan