Namun, lanjut Yoris, hingga kini polisi masih mendalami motif dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Rangga terhadap anaknya. Sebab, tersangka hingga saat ini masih belum mengakui perbuatannya.
”Sampai saat ini pelaku belum mengaku sudah. Kita sudah periksa saksi, sudah kuat untuk kita melakukan penahanan,” tegas Yoris. (mg4/yan)