Semoga Terwujud! Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bansos

JAKARTA – Pemerintahan akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bantuan itu ditargetkan akan menyasar sebanyak 13 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Pemerintah sedang mengkaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers online Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang disiarkan, Rabu (5/8).

Tidak tanggung-tanggung, untuk merealisasikan kebijakan yang disebut baru di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sangat besar.

Anggaran itu sekitar Rp 31,2 triliun. “Ini diperkirakan akan memakan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun,” ungkap ketua KSSK ini.

Namun, semua harus sabar. Rincian bansos ini belum dijelaskan terperinci. Berapa jumlah per bulan yang akan diterima masing-masing pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta tersebut, belum diketahui.

Menurut Bu Ani, panggilan Sri Mulyani, ini merupakan satu dari berbagai langkah yang dilakukan pemerintah, mengingat sampai Agustus 2020, penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional atau PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan.

Disisi lain Ani juga mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus baru dalam rangka untuk terus mendorong percepatan ekonomi

Salah satunya ialah pengurangan beban listrik di sektor industri, bisnis, dan sosial. Sebelumnya, ada minimum tagihan yang harus dibayar pelaku usaha, meskipun mereka mengunakan listrik jauh lebih kecil saat operasi usaha menurun.

“Ini dianggap sangat memberatkan,” tegas Bu Ani, panggilan menteri kelahiran Bandar Lampung 26 Agustus 1962 itu, dalam jumpa pers online Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang disiarkan, Rabu (5/8).

Nah, Bu Ani mengatakan pemerintah meminta PLN untuk tidak men-charge biaya minimum langganan listrik di sektor industri, bisnis, dan sosial tersebut. “Jadi, para pelanggan hanya membayar sebesar apa yang mereka gunakan,” ungkapnya.

Ani meyakini kebijakan ini sangat berguna untuk sektor pariwisata, hotel, perdagangan yang operasinya menurun, sehingga pengunaan listrik mengalami penurunan selama pandemi Covid-19. Mantan petinggi Bank Dunia itu menyatakan dalam merealisasikan kebijakan ini, pemerintah telah menyediakan anggaran kompensasi bagi PLN sebesar Rp 3 triliun

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan