Seleksi Jabatan Jangan Dikotori Suap

CIMAHI – Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha berharap proses pemilihan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersih dan sehat.

Jangan sampai, kata dia, dalam proses pemilihannya ada unsur transaksional atau semacam jual beli jabatan. Untuk itu, Arlan meminta proses pemilihan pejabat setingkat kepala dinas dan kepala badan ini berlangsung objektif dan transparan.

”Saya berharap dilaksanakan secara objektif dan baik. Jangan sampai terjadi dengan cara-cara transaksional jabatan seperti. Praktik seperti itu harus dilawan oleh pemimpin daerah, agar kelak yang terpilih tidak hanya mengedepankan azas menyenangkan pimpinan saja,” kata Arlan saat dihubungi, Selasa (6/10).

Seperti diketahui, saat ini tengah berlangsung pencarian JPTP melalui seleksi terbuka atau open bidding tengah berlangsung di Pemkot Cimahi. Ada empat posisi yang memang saat ini belum memiliki pimpinan definitif.

Yakni untuk Direktur Utama RSUD Cibabat, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi.

Dikatakan Arlan, proses pemilihan pejabat tersebut memang melalui seleksi terbuka hingga terpilih tiga besar. Namun tetap saja keputusan terakhir berada di tangan kepala daerah yang memiliki hak preogatif.

”Hal tersebut juga menjadi hak prerogatif walikota sebagai pemimpin daerah. Harapan saya agar walikota atau Kepala daerah harus mulai objektif dalam menentukan pilihan,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, memang belum ditemukan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi. Namun kejadian di daerah lain dimana ada praktik jual beli jabatan tentunya harus dijadikan pelajaran di Kota Cimahi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi menjamin dalam proses pemilihan JPTP ini tidak ada istilah transaksional. Semua dilakukan berdasarkan hasil penilaian tim independen yang melibatkan akademisi dan birokrat.

”Sangat tidak mungkin ada karena sudah jadi kebijakan pak wali, tidakada istilah pelicin,” tegasnya. (mg3/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan