Selama Tujuh Jam Ridwan Kamil Diperiksa Bareskim Terkait adanya Kerumunan di Maegamendung Bogor

JAKARTA – Selama tujuh jam Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan keterangan ketika, Bareskim Polri memanggil terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dimintai klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar.

Dia mengatakan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah otonomi. Yang mana kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.

“Jadi, secara moril, saya bertanggungjawab. Tapi, secara teknis ada di Satgas (Satuan Tugas) Kabupaten Bogor. Karena menurut Undang-Undang Otonomi Daerah, kegiatan lokal tidak perlu selalu dilaporkan ke gubernur, kecuali kegiatan provinsi atau lokasi kegiatan berada di perbatasan, misalnya Bogor-Cianjur,” kata Kang Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat Malam (20/11).

Kang Emil juga meyakini, secara moril, semua urusan dan dinamika yang terjadi di Jabar adalah tanggungjawabnya sebagai gubernur.

“Jika ada peristiwa di tanah Jabar yang kurang berkenan, saya menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan memperbaiki,” ucapnya.

Komite Kebijakan Jabar pun memberikan surat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 di Megamendung.

“Surat tertulis sedang dipersiapkan. Tapi juga secara kemanusiaan, saya turut menyampaikan rasa simpati karena Bupati Bogor sekarang sedang dirawat di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto) Jakarta setelah dinyatakan positif COVID-19,” ucapnya.

Kang Emil menjelaskan bahwa pihak keamanan, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, sampai Polri, sudah melakukan tindakan preventif dengan pendekatan persuasif humanis.

“Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan sebelumnya. Kemudian saat kegiatan ada euforia dari masyarakat, bukan untuk mengikuti, tapi ingin melihat dan membuat situasi menjadi masif,” ucapnya.

“Pilihannya saat itu, karena massa sudah besar dan cenderung ada potensi gesekan, maka keputusan dari Kapolda Jabar saat itu yaitu pendekatan persuasif humanis,” tambahnya.

Selain itu, kata Kang Emil, pihaknya sudah melakukan rapid swab antigen kepada 559 warga di Megamendung. Hasilnya, 20 warga dinyatakan positif rapid swab antigen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan