Sekolah Tatap Muka di Kab. Bandung sudah Diperbolehkan

Sementara itu, Staff Kesiswaan SMP Negeri 1 Soreang, Ayom Ahmad mengatakan bahwa secara instruksi, kegiatan belajar tatap muka itu diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan. Dan juga, kapasitas kelas hanya boleh diisi sebanyak 50 persen.

“Satu minggu sekali digilir, setengah di sekolah, sisanya melalui daring. Hampir delapan bulan, selama pandemi ini daring. Jumlah siswa ada 1.500 orang. Pengaturannya, guru itu satu kali mengajar ada dua cara, satu buat di rumah secara daring, satu buat di kelas langsung tatap muka,” tutur Ayom.

Pihaknya telah menyiapkan tempat cuci tangan yang diletakkan di beberapa titik yang ada di sekolah. Kemudian di ruang kelas, diberlakukan aturan satu meja untuk satu orang.

“Selain itu, tidak ada kantin karena siswa membawa makanan sendiri. Semua itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan,” paparnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan