Sekda Kota Bandung Dituding Tidak Melakukan Koordinasi Terkait Penerapan PSBM oleh Forum RW

BANDUNG – Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna membantah tudingan Forum Rukun Warga (RW) bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak melakukan koordinasi dengan Forum RW Terkait Penerapan Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Ema menjelaskan, koordinasi bersama forum RW selama pembahasan PSBM dinilai tidak wajib. Adapun koordinasi tersebut seharusnya sudah dilakukan oleh Camat dan Lurah di masing-masing wilayah.

“Tidak ada kewajiban kita panggil (forum RW), kan mereka (Camat), sudah zoom meeting dengan kita (Pemkot Bandung), diarahkan langsung oleh Wali Kota,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Jumat (16/10).

Ema menilai, tuduhan terhadap Pemkot Bandung yang tidak melakukan koordinasi dengan forum RW sangat tidak tepat. Sebab, selama ini Camat dan Lurah merupakan bagian dari Gugus Tugas Covid-19.

“Camat dan Lurah itu Satgas (satuan tugas) juga di wilayahnya masing-masing dan kita sudah ditekankan camat dan lurah itu (melakukan sosialisasi),” kata Ema.

Berdasarkan penuturan Ema, sampai saat ini Pemkot Bandung masih menunggu pengajuan PSBM dari tingkat RW yang

memiliki kasus positif covid-19. Tak hanya itu, dikatakan Ema, bagi wilayah yang memiliki kasus ODP dan PDP juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan kecamatan yang ada di masing-masing wilayah.

“(PSBM) itu kan berangkatnya dari RW, ke lurah, ke camat, dan ke kami. Lalau sekarang yang lain belum (mengajukan) ya mungkin tidak perlu,” tuturnya.

Sebelumnya, Forum RW mengungkapkan pihaknya belum dilibatkan oleh Pemkot dalam pelaksanaan (PSBM).

Ketua Forum RW Kota Bandung, Robbiana Dani Awalludin mengaku, dirinya belum mengetahui lebih jauh terkait perkembangan pembahasan teknis PSBM.

“Koordinasi dengan Pemkot tidak ada, dengan Satgas juga tidak ada. Kami juga tidak dilibatkan untuk perencanaan dan sebagainya, kita enggak tahu perkembangannya seperti apa,” kata Robbiana.

Menurutnya, mungkin terdapat beberapa RW yang juga sudah menerapkan PSBM di bawah pengawasan Gugus Tugas Covid-19. Namun, baik dari kelurahan maupun kecamatan belum berkoordinasi dengan Forum RW.

Sementara itu, Robbiana menambahkan, masih ada RT dan RW yang merasa kebingungan dalam penerapan PSBM. Ia berharap, Pemkot Bandung bisa kembali menjelaskan dan melibatkan Forum RW dalam penerapan PSBM ini nantinya. “Kami bingung mau ajukan seperti apa, bagaimana juga kami bingung,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan