Sejumlah Warga Jalani Sanksi Sosial

CIANJUR – Se­jumlah warga harus menerima sanksi sosial membersihkan Taman Kreatif Joglo dengan mengenakan baju rompi warna orange. Warga yang menerima sanksi sosial tersebut merupa­kan mereka yang sebelumnya terjaring operasi masker yang dilakukan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan, razia ini dilakukan untuk mendisi­plinkan warga dalam men­erapkan protokol kesehatan. Hasilnya ternyata masih ada warga yang mengabaikan penggunaan masker.

“Seperti kita lihat, beberapa masyarakat masih melupa­kan protokol kesehatan. Ini masih dalam kondisi Covid-19. Kita menerapkan sanksi, agar masyarakat sadar bahwa pe­nyebaran bisa terjadi kapan saja,” kata Hendri, kemarin (18/8).

Usai membersihkan taman, warga yang kena sanksi akan diberikan masker serta bukti tertulis atas pelanggaran yang telah dilakukan. Bukti itu ber­isikan pasal atau aturan yang sudah dilanggar.

“Kita berikan masker juga dan selembar kertas men­genai aturan yang dilanggar. Sehingga, nantinya masyarakat mengingat dan tidak kembali mengulangi pelanggaran,” kata dia.

Ia menilai, pelanggaran ban­yak dilakukan oleh anak muda atau kaum milenial. Alasan yang kerap disebutkan oleh para pelanggar ialah lupa me­makai atau membawa masker saat keluar rumah.

“Belum turunnya pertamba­han yang terpapar Covid-19 ini masyarakat harus mem­biasakan beraktifitas memakai masker, cuci tangan dan lain sebagainya karena ikhtiar kita untuk mencegah Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pelanggar asal Kecamatan Sukanagara, Lina (35) menu­turkan, dirinya lupa membawa dan menggunakan masker dikarenakan terburu-buru saat bepergian.

“Iya tadi lupa gak bawa mask­er, ini aja jam tangan lupa kebawa. Tapi nanti pasti bakal pake masker terus,” pung­kasnya.(job3/sri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan