Sebaran Klaster Industri Makin Meluas

BANDUNG – Kasus Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) terus mengalami peningkatan setiap harinya. Berdasarkan data kasus pasien dari Kementerian Kesehatan RI Per 22 September 2020 sampai dengan pukul 12.00 WIB, total jumlah penambahan kasus positif di Jabar mencapai 575 orang, sehingga akumulasi kasus positif di Jawa Barat sampai hari ini sebanyak 18.077 kasus.

Jumlah kasus sembuh sebanyak 588 orang sehingga akumulasi kasus sembuh di Jabar sampai hari ini ada sebanyak 10.755 orang.

Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia pada hari ini sebanyak 11 orang sehingga total akumulasi kasus meninggal dunia sampai hari ini sebanyak 330 kasus.

Sementara, yang menjadi perhatian kini yakni soal serangan wabah korona di Karawang makin merebak. Klaster industri jadi penyumbang pasien terbanyak. Sedikitnya 190 orang ditemukan positif korona. Penyebaran terjadi di 68 perusahaan dan pemukiman buruh.

“Bulan lalu pasien positif ditemukan di 17 perusahaan. Tapi sekarang sudah bertambah di 68 perusahaan. Total ada 190 orang positif,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu, Selasa (22/9).

Yayuk mengungkapkan, virus korona telah menjangkit buruh dan keluarganya. Menurut Yayuk, Pemkab Karawang mengajak perusahaan untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.

Penambahan jumlah pasien positif di klaster industri, kata Yayuk tak lepas dari kurangnya koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah. Namun saat ini, ujar Yayuk, sejumlah perusahaan mulai kooperatif.

“Di awal, beberapa perusahaan sempat tertutup soal buruh yang positif. Jangan sampai positif ditutup-tutupi, tracing sendiri dan ternyta salah,” kata Yayuk.

Bertambahnya pasien positif di September 2020 ini membuat Karawang masuk zona merah. Hingga 21 September 2020, pasien poaitif di Karawang mencapai 549 kasus. Pasien yang masih dirawat 166 orang, sembuh 365 orang, sedangkan pasien meninggal berjumlah 18 orang.

Penambahan jumlah kasus yang signifikan pada September 2020 ini menjadikan Karawang kembali ditetapkan sebagai daerah dengan risiko tinggi atau zona merah. Hal ini merupakan hasil evaluasi dari Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat pada periode 14 September hingga 21 September 2020.

“Dibanding minggu sebelumnya, Karawang mengalami peningkatan zona risiko,” ucap Yayuk. Ia pun mengajak masyarakat, pihak swasta, dan industri bersinergi dengan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan