Satpol PP Catat 80 Persen Wisatawan Langgar Protokol Kesehatan

BANDUNG – Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung Taspen Effendi mengatakan, selama libur panjang akhir Oktober lalu, sebagian besar pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan oleh wisatawan yang berasal dari luar Kota Bandung.

“80 persen pelanggar itu dari luar kota,” ujar Taspen di Balai Kota Bandung, Rabu (04/11)

Ia menilai, adapun pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan mayoritas termasuk kategori ringan. Sehingga pihaknya hanya memberikan sanksi sosial bagi pelanggar prokes tersebut.

“Kebanyakan sih, mereka menurunkan masker. Makenya di leher. Jadi kita tegur, ada juga yang disuruh nyanyi dan bersih-bersih,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Taspen mengatakan pihaknya juga menyayangkan adanya perilaku pengunjung yang memaksakan diri untuk memasuki tempat-tempat yang dilarang untuk dikunjungi publik. Padahal, tempat-tempat tersebut telah dipasang pembatas sebagai tanda tidak boleh memasuki tempat tersebut.

“Memang disayangkan ya. Kemarin itu memang ada yang menerobos masuk ke Taman Alun-alun. Kami yang mengetahui hal tersebut langsung memberikan imbauan,” ujarnya.

Menurut Taspen, titik keramaian seperti Alun-alun masih menjadi magnet bagi wisatawan yang datang ke kota Bandung. Tak hanya itu, Jalan Asia Afrika juga masih menjadi daya tarik untuk sekedar berswafoto atau menikmati beberapa icon kota Bandung.

Taspen menuturkan, pihaknya juga turut memberdayakan para Mojang Satpol PP untuk terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di ruang publik. Sebanyak 25 personil dari Mojang Satpol PP dan Linmas selalu melakukan sosialisasi setiap harinya.

“Ke tempat-tempat keramaian ke taman-taman bahkan kita juga ke mal, nanti kedepan kan ini programnya dari 22 Oktober sampai 20 Desember, nah ini kita akan kewilayahan kita datang kecamatan dan kelurahan tidak menutup kemungkinan kita masuk ke rumah-rumah warga. Supaya mereka paham dan tahu bawa 3M ini harus dipaksakan,” tandasnya. (mg7/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan