Salurkan Zakat untuk Guru Ngaji, Baznas Buka Pembayaran Zakat Secara Online

SOREANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung telah menyalurkan 100 paket sembako bagi para guru mengaji.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Dudi Abdul Hadi mengatakan, peran guru ngaji sangat mulia, berjasa mengajarkan anak-anak kita untuk bisa membaca al-Qur’an.

’’Mereka memberikan pendidikan keagamaan lainnya, seperti cara berwudu, sholat dan sebagainya secara dini,” ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Dudi Abdul Hadi di Soreang, belum lama ini.

Tidak hanya kali ini saja, katanya, sebagai lembaga amil zakat, BAZNAS senantiasa berperan aktif membantu mereka melalui Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung.

“Paket bantuan tersebut, diperuntukkan bagi ustadz ustadzah yang tergabung dalam LPPTKA (Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al Qur’an),” katanya.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Bandung telah mendistribusikan 1500 paket beras fitrah, masing-masing sebanyak 5 kilogram (kg), ke beberapa kecamatan pada tanggal 6 – 12 Mei 2020. Beras fitrah tersebut merupakan titipan dari BAZNAS pusat.

Dudi berharap, masyarakat semakin mempercayai BAZNAS dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Bandung. Sehingga tidak ragu lagi untuk menitipkan zakat, infaq, shodaqoh, maupun fidyah di bulan suci ramadan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung.

“Mari berbagi dengan menyisihkan rizki kita dengan berdonasi dan bersedekah. Untuk mencegah penyebaran wabah ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran zakat secara online (daring). Yaitu melalui laman http://baznaskabbandung.or.id/donasi/sedekah,” jelasnya.

Usai masuk ke laman tersebut, urainya, donatur atau mustahik dipersilakan mengisi data berupa nama, e-mail, nomor kontak, dan nominal besaran zakat atau infaqnya.

“Mustahik bisa menentukan donasinya melalui tiga nomor rekening (norek), antara lain bank BJB dengan norek 0220030031274, BJB Syariah dengan norek 5010301010732, atau melalui Bank Muamalat dengan norek 1460001726. Usai mengklik ‘kirim’, nanti akan ada notifikasi berupa reminder, doa dan ucapan terima kasih,” urai Dudi.

Di kesempatan lain Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menyampaikan, nilai-nilai religius wajib ditanamkan sejak dini kepada generasi muda.

Oleh karenanya, guru mengaji sudah selayaknya mendapat perhatian, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan