Sah! Gibran-Teguh Bakal Bersaing dengan Pasangan Bajo

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menetapkan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta pada pilkada serentak 2020. “Hal ini, sesuai Nomor.77/PL.02.3-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020,” kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti dilansir dari JawaPos.com, Rabu (23/9).

Nurul Sutarti menyampaikan, kedua paslon yakni Gibran-Teguh dan Bajo, resmi ditetapkan sebagai paslon peserta pilkada Surakarta 2020, karena memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran lengkap dan sah. “Kami dalam rapat pleno penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 ini, diadakan secara tertutup dan juga disiarkan live streaming di Kantor KPU Surakarta, Jawa Tengah,” ujar Nurul Sutarti.

Nurul menambahkan, penetapan kedua paslon peserta pilkada Surakarta tersebut telah dibuat berita acara dan akan diserahkan langsung kepada kedua paslon Gibran-Teguh dan Bajo, tim pemenangan parpol pengusung, dan Bawaslu. KPU Surakarta pada rapat pleno penetapan calon sengaja tidak mengundang kedua paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta tim pemenangan.

Hal ini, sesuai ketentuan KPU RI untuk penjaga protokol kesehatan. Mekanisme penetapan calon hanya dihadiri jajaran struktural internal KPU.

“Kami langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kedua paslon ini, paling lambat sehari setelah rapat pleno penetapan,” ucap Nurul.

Setelah itu KPU Surakarta menyampaikan, tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut paslon yang akan digelar di Hotel Sunan Solo, pada Kamis (24/9), dengan mekanisme rapat pleno terbuka. “Pada pengundian nomor urut paslon ini, pleno terbuka dilakukan sesuai penerapan protokol kesehatan dan jumlah peserta dibatasi,” tutur Nurul.

Setelahnya, kedua paslon pilkada Surakarta harus memberikan laporan awal rekening khusus dana kampanye, sehari sebelum hari pertama kampanye. “Laporan dana kampanye dilaporkan batasannya Jumat (25/9), sedangkan awal kampanye damai dimulai Sabtu (26/9),” pungkasnya. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan