Rp 31,5 M Untuk HPM Guru Non PNS

BANDUNG – Guru honorer di Kota Bandung akan menerima Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) Guru bagi 6.457 pendidik dan tenaga kependidikan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini, Jumat 28 Agustus 2020. Total jumlah dana yang dicairkan mencapai Rp31,5 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengungkapkan, honr tesebut akan diterima para guru melalui rekening masing-masing.

”Honorarium ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Bandung untuk memajukan dunia pendidikan dengan memberikan kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) bukan ASN,” ungkap Hikmat, melalui siaran tertulis yang diterima Jabar Ekspres, Jumat (28/8).

Menurutnya, honorarium tersebut diberikan kepada para PTK yang sudah melewati proses verifikasi dan validasi data.

”Sejak Januari 2020 kami telah menerbitkan 4.700 Surat Tugas bagi PTK Bukan ASN yang bertugas di satuan pendidikan negeri,” ujarnya.

Dengan terbitnya Surat Tugas tersebut, Hikmat berharap, PTK yang bertugas semakin meningkatkan rasa memiliki dan cinta terhadap Kota Bandung. Dia juga ingin agar para PTK bisa terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan layanan pendidikan dengan baik.

”Saya percaya bahwa PTK di Kota Bandung akan selalu berupaya meningkatkan kinerjanya, karena mereka menyayangi anak didik mereka, mereka pasti ingin anak didiknya menjadi menerus bangsa untuk mengisi revolusi industri 4.0,” jelasnya.

Dikatakannya, era revolusi industri 4.0 ini, membutuhkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21. Di antaranya kompetensi komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, dan kreatif. Sehinga diharapkan seluruh pendidik terus mengasah kompetensi abad 21 pada anak didiknya.

”Kita juga mendorong tenaga kependidikan yang ada di sekolah terus mendukung berjalannya proses administrasi dengan baik,” pungkasnya.(rls/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan