Razia Tertib Prokes Tahap III Berakhir, GTPP Kabupaten Sumedang Tertibkan 12 Ribu Lebih Pelanggar

SUMEDANG – Tim Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sumedang telah dinyatakan selesai melaksanakan razia tertib protokol kesehatan (Prokes) tahap III di wilayah Kabupaten Sumedang.

Anggota Divisi Gakum GTPP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan selama 42 hari tersebut dalam rangka penerapan Peraturan Bupati Sumedang (Perbup) Nomor 74 Tahun 2020.

Rizzal juga mengatakan, dalam oprasi yang dimulai sejak 15 Agustus hingga 25 September 2020 lalu, telah menindak sekitar 12.053 pelanggar yang terjaring.

“Pelaksanaan oprasi tertib Prokes tahap III sudah berakhir. Dimana jumlah pelanggar sejak diberlakukannya oprasi tertib Prokes mencapai 12 ribu lebih pelanggar,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Rizzal, penerapan tertib Prokes yang dilakukan Pemda Sumedang .bersama unsur TNI/Polri yang tergabung dalam Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum GTPP pada tahap III tersebut, jumlah pelanggarannya sudah relatif sedikit. Yakni, rata-rata di bawah 50 pelanggaran per harinya

“Terus menurun dibandingkan dengan oprasi tertib Prokes tahap I dan II, dimana pelanggar yang terjaring razia bisa mencapai 200 lebih per harinya,” terangnya.

Selain itu, tambahnya, pihaknya menekankan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi setiap anjuran pemerintah dengan cara tetap menjalankan Prokes dengan baik dalam setiap aktivitasnya.

“Tak lupa juga kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, swadaya masyarakat dalam Organisasi Pemuda yang senantiasa membantu menyosialisasikan dan mengingatkan akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Yaitu mulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat guna mencegah penularan covid-19. Perlu kami ingatkan kembali, bahwa Covid-19 belum berakhir, untuk itu jadilah bagian dari solusi dalam memerangi virus corona,” tuturnya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan