Ratusan PNS Cimahi Pensiun Tahun ini, Penggantinya Masih Belum Jelas

CIMAHI – Sebanyak 100 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi bakal memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tahun ini. Para abdi negara yang masuk Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berasal dari kalangan guru hingga yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, jumlah abdi negara yang pensiun masih didominasi dari kalangan guru.

“Sekitar 100 lebih. Memang angka pensiun di kita rata-rata segitu setiap tahunnya,” kata Ahmad, saat ditemui, Rabu (3/6).

Berdasarkan data tahun 2019, jumlah PNS dibawah Pemerintah Kota Cimahi mencapai 4.481 orang. Adanya ratusan abdi negara yang pensiun secara tidak langsung akan berdampak pada tugas dan tanggung jawab, sebab akan menyisakan kekosongan.

Terlebih lagi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Cimahi jumlahnya terbatas dan tidak setiap tahun ada. Formasi CPNS tahun 2019, Pemerintah Kota Cimahi hanya diberi kuota 99 orang saja.

Formas CPNS tahun 2019 baru menyelesaikan tahapan administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun tahapan Sekelsi Kompetensi Bidang (SKB) yang seharusnya dilaksanakan Mei lalu terpaksa ditunda akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Diakui Ahmad, pihaknya belum tahu percis kapan SKB akan dilaksanakan, meskipun pemerintah pusat sudah mewacanakan akan digelar Agustus atau September mendatang.

“Belum tahu kelanjutanya, kami menunggu saja daerah dari pusat,” ucap Ahmad.

Sedangkan formasi CPNS tahun 2018, Pemkot Cimahi menerima sekitar 230 lebih yang didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan. Meski ada penerimaan sejak dua tahun ke belakang, namun diakui Ahmad jumlahnya tidak sesuai dengan angka pensiun.

Sebab, penerimaan CPNS belum dipastikan ada setiap tahun. Termasuk formasi tahun 2020. “Iya enggak sesuai jumlah yang pensiun dengan penerimaan,” sebutnya.

Meski hampir dipastikan tidak ada penerimaan formasi CPNS tahun 2020, lanjut Ahmad, pihaknya tetap mengajukan formasinya kepada pemerintah pusat. Pengajuannya mencapai 250 formasi.

“Sudah diajukan formasi kebutuhan 250. Tinggak keputusan dari pusat saja dapat kuotanya berapa nanti,” tandasnya.(mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan