Raperda APBD Jabar TA 2021 Sah Menjadi Perda

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah  Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/20). Emil (sapaan Ridwan Kamil) mengatakan, pemulihan ekonomi dan penanggulangan Covid-19 menjadi prioritas pembangunan Jabar pada 2021.

“APBD Provinsi Jawa Barat sudah disetujui, sedang kita kirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) untuk evaluasi Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” ucap Emil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11/2020).

Emil menyatakan, pihaknya akan mengurangi belanja daerah dengan menerapkan sistem digital dalam berbagai urusan pemerintahan pada 2021. Dengan penerapan sistem digital, kata ia, Pemerintah Provinsi Jabar dapat menghemat belanja daerah  ratusan miliar.

“Kita juga terus mencari sumber-sumber (pendapatan daerah), walaupun pendapatan kita turun. Jadi, saya sudah memerintahkan pengurangan banyak sekali belanja pemerintah. Salah satu contoh semua urusan tahun depan akan digital untuk menghemat ratusan miliar yang biasa kita belanjakan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain-lain. Ini adalah keharusan kewajiban yang akan menjadi pola hidup dalam pembangunan di Jawa Barat,” katanya.

Selain itu, menurut Emil, melalui dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jabar akan mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktrur di bidang kesehatan.

“Mudah-mudahan tahun pembangunan 2021 sangat berkualitas ditambah kita ada pinjaman dari Kementerian Keuangan melalui PT SMI, sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur kesehatan, terus akan menguat sehingga lapangan pekerjaan dan ekonomi akan terus bergulir,” ucapnya.

Emil memaparkan, struktur anggaran 2021 yang telah disetujui dengan volume APBD sebesar Rp.44,268 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp.41,408 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp.44,168 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.2,760 triliun lebih.

Menurut Emil, rencana pembangunan akan diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan yang menunjang peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat. Selain itu, telah disiapkan pula anggaran khusus untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2021.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan