Pura-pura Terima Pesanan, Oknum Ojol Ini Malah Bawa Kabur Ponsel di BEC Bandung

BANDUNG – Sempat videonya viral di media sosial, komplotan pencuri yang dilakukan oleh oknum ojek online (ojol) dibekuk jajaran Unit Reskim Polsek Sumur Bandung.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah menerima pesanan yang datang dari transaksi online. Akan tetapi barang yang seharusnya diantar tidak disampaikan kepada konsumen.

Ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwanto SE membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, saat ini para pelaku berjumlah tiga orang. Mereka sudah diamankan dan sedang diproses penyidikan oleh jajaran unit reskim.

Mereka beraksi diketahui sebanyak dua kali yaitu pada hari Minggu (09/02) dan Senin 10/02/20. Kejadian dan tempaynya sama yakni Counter Telkomsel BEC.

Sementara itu Kanit reskim polsek Sumur Bandung Iptu, M. Firmasyah menjelaskan, Ketiga pelaku bertindak sebagai driver ojek online. Mereka mengaku secara tidak sengaja nongkrong disekitar Bandung Electronic Center(BEC).

Diketahui, satu Counter Telkomsel yang ada di BEC sudah menjadi patner dari aplikasi penjualan online Tokopedia. Sehingga ketika ada transaksi pemesankan ponsel Counter Telkomsel BEC mengirimkan pesanan kepada pembeli melalui Go Send salah satu aplikasi Gojek, hanya saja pesanan itu tidak diantar kepada pembelinya.

“Orderannya diambil tapi tidak disampaikan kepada pembeli , pelakunya ada tiga, khusus untuk hari minggu pelaku yang berisial A yang mengambil ke BEC,”jelasnya.

Firmansyah mengatakan, sebetulnya para pedagang ponsel di BEC sudah mengatahui modus pencurian pesanan yang dilakukan oknum Ojol ini, Sehinga pada Senin (10/02) para pedagang dan karyawan BEC menjebaknya. Terlebih pelaku tersebut fotonya sudah tersebar oleh sesama pedagang.

“Jadi gini kan biasanya, setiap ada orderan yang mengambil barang difotoin dulu oleh karyawan counter, nah oleh karyawannya disebarin dan ketika ada salah satu karyawan mengetahui ternyata pelaku orangnya sama,”bebernya.

Kendati begitu, pada proses hukum ketiga pelaku itu, sejauh ini belum ada laporan dari para pembeli yang merasakan dirugikan oleh oknum ojol itu. Sehingga, pihaknya akan memproses dengan delik umum.

” Awalnya itu pihak BEC yang melaporkan dan kita amankan, begitu pelaku datang ke BEC  untuk ambil orderan baru langsung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan