Pupuk Urea Masih Langka, Belum Semua Petani Terakomodir Kartu Tani

SUMEDANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Warson mengatakan, kartu tani yang diperuntukkan bagi para pe­tani yang tergabung dalam kelompok tani sudah berja­lan.

Meski demikian, diakui War­son, belum semua petani terakomodir oleh kartu tani. Pasalnya, untuk mendapatkan kartu tani, para petani mesti bergabung dengan kelompok tani yang tersebar di berbagai desa dengan pendampingan dari penyuluh pertanian.

”Contoh, di dapil saya Ja­tinangor, dengan para pemi­lik kios pupuk ini berjalan sinergis karena yang menjadi operasional itu di kios resmi. Sehingga kartu tani ini ber­laku di kios pupuk yang resmi, artinya yang sudah terdaftar di UPTD,” ujar Warson, Se­lasa (29/9).

Hanya saja, yang saat ini masih menjadi masalah adalah ketersediaan pupuk urea. Sebab khusus untuk pupuk ini dirasa masih sulit ditemu­kan. Lebih lagi para petani lebih dominan menggunakan pupuk jenis urea daripada pupuk jenis MPK atau TS.

”Memang saat ini dari Pa Bupati sudah berkirim surat ke Pemerintah Pusat untuk penambahan kuota pupuk. Meskipun pada dasarnya se­karang di gudang, di mana saja sudah tersedia pupuk MPK dan TS. Sementara ma­syarakat biasa menggunakan pupuk urea,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya me­lihat kondisi di lapangan para petani berbondong-bondong untuk masuk men­jadi anggota kelompok tani.

Sementara itu, Warson me­nyarankan kepada petani agar yang saat ini belum ikut men­jadi kelompok, supaya bisa bergabung dengan para kelom­pok tani.

”Segala sesuatu harus ter­koordinir. Sehingga, sekarang mereka pasti akan masuk ke kelompok tani. Karena kalau tidak mempunyai kartu tani harganya (pupuk, red) lu­mayan mahal. Jadi tinggal daftar ke kelompok tani. Sekarang juga di tiap desa mulai bertambah yang tadi­nya enggak ikut kelompok tani sekarang butuh,” tutur­nya. (red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan