Publik Tak Puas terhadap Penegakan Hukum

“Jika dibandingkan pada survei periode Juli 2020, kekecewaan pada presiden meningkat dari 33.5 persen menjadi 51 persen. Begitu halnya dengan wapres, dari 42.5 persen responden menyatakan tidak puas, meningkat menjadi 67 persen,” katanya.

Dalam paparannya, dia menjelaskan, faktor paling berpengaruh terhadap kekecewaan presiden dan wapres adalah faktor kepemimpinan 75 persen, keberpihakan pada rakyat 71 persen, integritas atau ketepatan janji 66 persen, koordinasi antar lembaga 69 persen dan empati atau aspiratif 53 persen.

Dalam bidang ekonomi, penilaian publik atas kinerja pemerintah cukup menegaskan ketidakpuasan, hal ini terlihat dari akumulasi respons buruk (51 persen) dan sangat buruk (6 persen) mencapai 57 persen. Sementara respons positif hanya mampu menyerap 43 persen.

“Menko Ekonomi Airlangga Hartarto sendiri mendapat respons kepuasan publik hanya di urutan ke-6 dengan persentase 36 persen, persepsi ini cukup menegaskan jika performa Airlangga dianggap mengecewakan,” ucapnya.

Kekecewaan publik atas kondisi ekonomi ini dipengaruhi beberapa hal, di antaranya; persepsi mahalnya harga bahan pokok (58 persen), sulitnya mencari pekerjaan (44 persen), sulitnya melakukan transaksi perdagangan/jual beli (38 persen) dan pengaruh lain (34 persen). (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan