PT KAI Akan Ganti Tiket dengan Uang Bagi Calon Penumpang yang Tidak Mudik

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api dengan bea pengembalian 100% atau full refund untuk Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Hal tersebut sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

“Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea, Minggu (29/3/2020).

Dikatakan Noxy, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020. Diketahui seblumnya, kebijakan ini berlaku untuk penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25%.

“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” katanya.

Dijelaskannya, untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka. Kemudian sambungnya, untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.

“Secara total terhitung sejak 1 Maret 2020 hingga 26 Maret 2020, sekitar 22.000 tiket untuk keberangkatan s.d 90 hari ke depan telah dilakukan proses pembatalan baik melalui loket stasiun dan jalur online,” jelasnya.

Guna menghindari penumpukan calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan di loket stasiun, PT KAI Daop 2 Bandung menginformasikan bahwa pembatalan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access.

“Beli tiket dimanapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau channel penjualan lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access. Yang terpenting nomor identitas yang didaftarkan pada akun aplikasi KAI Access harus sesuai dengan nomor identitas pemesan tiket,” ujar Noxy.

Bahkan, pembatalan melalui KAI Access juga bisa untuk membatalkan tiket lainnya yang masih memiliki satu kode booking.

“Yang perlu dipastikan, calon penumpang memiliki aplikasi KAI Access dengan versi paling update, maka dapat membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100%. Bagi pengguna yang telah memiliki Aplikasi KAI Access dapat melakukan proses update pada aplikasi tersebut,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan