PT Celebit Circuit Tecnologi Indonesia Ketahuan Buang Limbah, Satgas Citarum Sektor 21 Cor Saluran

RANCAEKEK – Aksi tutup saluran limbah dengan cara dicor kembali dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Citarum sektor 21.

Saluran pembuangan limbah milik PT Celebit Circuit Technologi Indonesia di Jalan Buahdua No.168 Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung terpaksa ditutup dengan adukan semen. Sebab, sudah sering diberikan peringatan, perusahan tetap melanggar aturan.

Komandan Sektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat menegaskan, bahwa sampai saat ini pengawasan terhadap industri penghasil limbah cair masih terus dilakukan. Sebab, banyak anggapan bahwa Satgas Sektor 21 tidak lagi konsen ke limbah industry.

’’Itu tidak benar, seluruh kawasan industry terus kita pantau,’’ tegas Dansektor 21 saat ditemui di Posko Sektor 21 Cipageran Cimahi.

Yusep mengatakan, di kawasan Bandung timur terdapat 310 pabrik. Kebanyak pabrik tekstil. Setelah di cek satu per satu semua sudah berkomitmen untuk memperbaiki intalasi pengelolaan limbah.

’’Kami lakukan itu selama 2 tahun ini sudah cukup, sehingga saat ini kita hanya memantau saja,” terangnya.

Sementara untuk PT Celebit itu telah melakukan pelanggaran dengan membuang limbah kotor. Meski pihak pabrik berkilah terdapat human error yang jelas, sesuai bukti di lapangan pihaknya memberikan tindakan penutupan lubang pembuangannya.

’’Silahkan perbaiki, parameter kita tetap air yang keluar harus bening, dan ada ikan koi yang hidup, setelah itu beres kita akan cek lagi,” pungkas Yusep. (pen/yan)

Tinggalkan Balasan