PSI Tak Miliki Kursi DPR, Giring Harus Pindah Parpol

BANDUNG-Dalam sistem demokrasi, semua orang memiliki hak politik untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Namun dalam sistem demokrasi juga ada prosedur yang mengharuskan calon presiden memiliki kursi di DPR atau perolehan suara yang cukup signifikan.

Demikian disampaikan Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Firman Manan, terkait deklarasi yang dilakukan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesa sebagai Calon Presiden di Pilpres 2024.

“Jadi memang ada hambatan dari sisi itu (kursi atau suara) kalau kita mau bicara mengenai instrumen dukungan terhadap Giring Ganesha,” ujar Firman Manan kepada Kantor Berita RMOLJabar, melalui sambungan telepon, Rabu (26/8).

Mengenai PSI yang tidak memiliki kursi di DPR, Firman menyarankan agar Giring Ganesa menggunakan Partai Politik (Parpol) lain. Akan tetapi, opsi tersebut tidak mudah lantaran sampai saat ini belum diketahui ketertarikan Parpol lain untuk mengusung Giring Ganesa.

“Yang menjadi pertanyaan kan, apakah terdapat kesamaan kedekatan secara ideologis dan program dengan Parpol lain, nah ini kan terlihat,” kata Firman.

Disamping itu, Firman juga menyoroti tingkat elektabilitas Giring Ganesa yang biasanya ditunjukkan dalam instrumen survei kandidat. Dari beberapa survei yang telah dilakukan lembaga-lembaga survei kredibel, nama Giring Ganesa belum atau bahkan tidak muncul.

“Kalau ukurannya hari ini memang tidak realistis. Kalau kita lihat secara prosedurnya yang sudah diatur dalam aturan kepemiluan dan juga tingkat keterpilihan dia yang masih relatif rendah juga di publik,” ucapnya.

“Nah itu mungkin menjadi syarat juga sehingga mendapat dukungan dari parpol lain,” tandasnya. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan