Proyek MPP Habiskan Rp 80 M

CIMAHI– Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengklaim pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahap pertama rampung sesuai target. Tahap awal pembangunan difokus­kan pada konstruksi utama bangunan MPP seperti struk­tur, lantai dan basement yang menguras anggaran hingga Rp 80 miliar.

“Tahap awal pembangunan difokuskan pada konstruksi utama bangunan MPP seperti struktur, lantai dan basement,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Deni Herdiana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kamis (2/1).

Selanjutnya, kata Deni, pi­haknya tengah mempersiapkan pembangunan MPP tahap kedua. Anggaran yang disiap­kan mencapai Rp 52 miliar yang akan difokuskan pada penger­jaan bangunan. Saat ini sudah dibuka lelang Manajemen Konstruksi (MK) pembangunan lanjutan MPP (tahap II).

“Tanggal 2 Desember 2019 sudah mulai pembukaan lelang konsultan MK. Untuk konsul­tan MK, proses lelangnya butuh waktu 2,5 bulan. Insya Allah kalau tidak gagal lelang, pe­menang pertengahan Febru­ari 2020 sudah ada,” bebernya.

Dijelaskannya, konsultan MK memiliki peran yang lebih ting­gi tanggungjawabnya dibanding konsultan pengawas. “MK bi­sa melakukan review desain dan melakukan kebijakan pe­rubahan, apabila diperlukan perubahan struktur atau desain. Sedangkan pengawas hanya mengikuti gambar rencana saja, tugasnya hanya ngawasi sesuai rencana,” terang Deni.

Nantinya, kata Deni, MK me­review hasil bangunan tahap I, sebab penyelesaian bangunan harus dimecingkan lagi. Dan ada perhitungan ulang Renca­na Anggaran Biaya (RAB), karena bahan bangunan dan upah mengalami perubahan, sebab harus disesuaikan den­gan Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku di tahun ini.

“Kita nunggu nilai MK per­sentasi terhadap fisik. Tapi didalam ‘kan kita menekankan harus melakukan review de­sain. Jadi ngga ada biaya tam­bahan,” ujarnya.

Setelah ada pemenang lelang, sambung Deni, dilanjutkan dengan review desain yang memakan waktu sekitar 1,5 bulan, atau sampai akhir maret 2020. Kemudian akan dilanjut dengan lelang fisik yang mem­butuhkan waktu 1,5 bukan.

“Insya Allah kalau semua mulus lancar, pemenang fisik tandatangan kontrak awal Juni. Mudah-mudahan semua tahapan lancar. Kurang lebih untuk pelaksanaan berikutnya waktunya 6 sampai 7 bulan,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan