Proyek Jalan dari DAK Fisik Tahun ini Terancam tak Terealisasi

CIMAHI – Proyek perbaikan sejumlah ruas jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dipastikan tertunda. Kepastian itu didapat setelah adanya surat dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani perihal penghentian lelang barang dan jasa yang bersumber dari DAK fisik.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, anggaran pemeliharaan jalan yang bersumber dari DAK fisik reguler itu mencapai Rp. 11.900.758.000.

Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan, awalnya uang yang bersumber dari DAK fisik tersebut akan digunakan untuk memperbaiki delapan ruas jalan di Kota Cimahi.

“Penanganan tiap jalan itu rata-rata 1 kilometer, total berarti sekitar 8 kilometer,” ujar Wilman saat dihubungi, Jumat (17/4/).

Delapan ruas yang harus tertunda perbaikannya adalah Jalan Mahar Martanegara, Jalan Karya Bhakti, Jalan Pakuhaji, Jalan Ranca Bentang, Jalan Kebon Kopi, Jalan Cimenteng, Jalan Pasir Kumeli dan Jalan Budi.

Wilman mengatakan, dengan dihentikannya DAK fisik dari pemerintah pusat itu kemungkinan besar tahun ini tidak akan ada perbaikan jalan atau pemeliharaan berkala. Sebab, DAK menjadi salah satu sumber pendanaan untuk pebaikan jalan.

“Prioritas anggaran dialihkan untuk penanganan covid,” ucap Wilman.

Meski pemeliharaan berkala tahun ini terancam tak terealisasi, dirinya memastikan untuk pemeliharaan rutin tetap berjalan. Menurut Wilman, kondisi jalan di Kota Cimahi secara umum masih dalam kondisi baik.

“Untuk kondisi jalan di Cimahi sejauh ini melihat kemantapan jalan sudah 93 persen sampai tahun kemarin,” pungkasnya.

Selain jalan, dihentikannya DAK fisik juga berdampak terhadap perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Tercatat Rp. 3.415.058.000 yang awalnya akan digunakan untuk memperbaiki 187 rumah di Kota Cimahi.

“Sementara informasinya seperti itu (DAK dihentikan) karena DAK-nya oleh pusat dialihkan ke penanganan Covid-19),” kata Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, Beni Gunadi.

Sebetulnya, kata Beny, sasaran untuk perbaikan rumah yang bersumber dari DAK Fisik itu sudah disiapkan dan hanya tinggal melakukan verifikasi di lapangan. Pihaknya sangat mengerti akan kondisi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan