Program PESAT bank bjb Tetap Hadir Bantu UMKM Selama Covid-19

BANDUNG – Telah menjadi rahasia umum bahwa sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Catatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), jumlah UMKM mencapai 99 persen dari total populasi unit usaha Indonesia dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.

Signifikasi peran UMKM bagi perekonomian masyarakat ini harus terus didorong agar dapat memberikan kontribusi maksimal.

Sebagai agen pembangunan nasional, bank bjb ikut serta memberikan dorongan optimalisasi sumbangsih UMKM ini lewat berbagai strategi pemberdayaan. Salah satunya Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT).

Program PESAT bank bjb telah menjadi salah satu program andalan yang dimiliki bank bjb untuk memberdayakan UMKM. Program yang diluncurkan pada 2015 ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas usaha bagi pelaku usaha.

Dengan harapan, bukan saja memberikan permodalan, melainkan juga pendampingan agar UMKM semakin maju dan berkembang.

Sejak pertama kali diluncurkan hingga saat ini, program PESAT tak pernah berhenti menciptakan bibit-bibit UMKM unggulan yang siap bersaing di tengah berbagai situasi. Tak terkecuali dalam masa sulit merebaknya wabah COVID-19 seperti saat ini.

Di sisi lain, bank bjb juga tetap melancarkan program pemberdayaan UMKM ini meskipun harus berjibaku dalam situasi pandemi.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, pemberdayaan UMKM akan selalu menjadi fokus perseroan dalam situasi apapun yang terjadi.

Ruh bank bjb sebagai bank daerah sekaligus agen penggerak menjadi metronom yang mengarahkan perseroan untuk melakukan upaya terbaik dalam memajukan usaha mikro.

Sebagaimana diketahui, bank bjb ikut termasuk dalam daftar 15 perbankan terbesar yang menggulirkan program restrukturisasi kredit yang diinstruksikan pemerintah lewat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Keringanan yang diberikan bank bjb berlaku bagi seluruh nasabah yang terdampak COVID-19, khususnya UMKM.

“Kami berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik dalam mendorong pemberdayaan UMKM. Keringanan kredit di tengah bekapan pandemi corona menjadi salah satu wujud implementasi komitmen tersebut,” kata Widi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan