Presiden Jokowi Berikan Teguran Keras Atas Buruknya Kinerja Menteri

JAKARTA – Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020 lalu memberikan teguran keras kepada para menteri dan pimpinan lembaga negara yang lambat dalam merealisasikan kebijakan penanganan COVID-19.

Presiden bahkan menyinggung opsi perombakan kabinet (reshuffle) di depan para menteri Kabinet Indonesia Maju pada sidang kabinet itu.

Dalam pengarahannya, Presiden menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai belum memberikan progres kemajuan yang signifikan.

“Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle, sudah kepikiran kemana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi, kalau memang diperlukan,” kata Presiden dalam video yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6).

Terpisah, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah beberapa kali memperingatkan para menteri dan pimpinan lembaga negara untuk bekerja ekstra keras. Tujuanya agar bangsa ini mampu mengatasi krisis yang diakibatkan pandemi COVID-19.

Namun, menurut Moeldoko, belum ada hasil yang signifikan dari kinerja para menteri dan pimpinan lembaga, sehingga Presiden Jokowi pada sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020 lalu, memberikan peringatan yang lebih keras lagi.

“Presiden khawatir para pembantunya ada yang merasa saat ini situasi normal. Untuk itu diingatkan, ini peringatan kesekian kalinya,” ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (29/6).

Moeldoko juga mengatakan, para menteri dan pimpinan lembaga negara harus bekerja luar biasa agar dapat mengurangi beban pandemi COVID-19 yang dirasakan masyarakat. Sekaligus juga memastikan semua kebijakan yang diambil pemerintah berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Presiden beberapa kali katakan ini dan masih ada beberapa di lapangan yang tidak sesuai dengan harapan beliau,” ujarnya lagi.

Karena itu, Presiden meminta penanganan aspek kesehatan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pandemi COVID-19. Lalu, kebijakan pemulihan sosial dan ekonomi akibat COVID-19 juga harus bisa terakselerasi.

“Agar persoalan COVID-19 pendekatan kesehatan sebagai prioritas, dan pendekatan sosial ekonomi keuangan betul-betul bisa terakselerasi dengan baik dan cepat. Namun, kenyataannya ada sektor yang masih lemah,” ujar mantan Panglima TNI itu pula.

Tinggalkan Balasan