Potensi Kecurangan Tinggi, Ancaman Politik Uang di Pilkada

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyoroti isu kerawanan terjadinya pelanggaran saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang bakal digelar di bulan Desember.

“Salah satu fokus isu dalam konsolidasi Bawaslu Jawa Barat yakni kerawanan pelanggaran politik uang (money politic) saat Pilkada berlangsung di tengah situasi pandemi,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan dilansir PRFM, kemarin (23/6).

Abdullah memandang, dalam gelaran Pilkada di tengah pandemi ini, potensi pelanggaran masih cukup tinggi. Hal itu mengingat adanya celah-celah pada penyelenggaraan Pilkada.

“Misalnya secara ekonomi masyarakat tengah rapuh karena terdampak Covid-19. Ini bisa menjadi ruang kritis terbangunnya politik uang di dalam membangun keterpilihan,” jelasnya.

Untuk itu, Abdullah mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Jawa Barat, untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang.

Lebih jauh dia menjelaskan, tahapan Pilkada Serentak 2020  kembali dimulai sejak 15 Juni 2020. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada serentak 2020.

Saat ini, ujar dia, mulai gencar mengaktifkan kembali jajaran pengawas Pemilu tingkat kecamatan dan desa.

Diakuinya, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan konsolidasi untuk melakukan kerja pengawasan Pemilu di tengah Covid-19.
Terpisah, Bawaslu Kabupaten Bandung saat ini terus mempersiapkan berbagai hal dalam menghadapi tahapan Pilkada tahun 2020 yang saat ini akan kembali berjalan.

Selain mengefektifkan kembali jajaran adhoc yang bertugas di kewilayahan, Bawaslu juga mulai memetakan menambah jumlah pengawas mengingat TPS bakal bertambah.

Pasalnya, berdasarkan surat edaran yang diterbitkan KPU RI mengenai jumlah DPT per TPS maksimal diisi oleh sebanyak 500 orang (pemilih) dari sebelumnya sekitar 800 orang.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Januar Solehudin.

Januar menyebutkan di ajang kepemiluan yang lalu jumlah TPS di Kabupaten Bandung 5.446 namun menyesuaikan dengan situasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) akan naik.

“Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di kontestasi Pilkada 2020 akan mengalami penambahan sebanyak 1.428 TPS, sehingga totalnya menjadi 6.876 TPS,” pungkasnya. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan