Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ratusan Boks Masker RSUD Pagelaran Cianjur

CIANJUR – Empat pelaku pencurian ratusan 360 boks masker di RSUD Pagelaran berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur.

Tiga orang pelaku di antaranya merupakan karyawan dan honorer RSUD Pagelaran berinisial ISF, R dan Y . Sedangkan satu pelaku lain berinisial C merupakan penadah.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor, satu dus karton berisi empat boks masker, beberapa kotak jarum suntik, 3 buah kartu ATM serta 2 unit handphone.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan keempat pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing ketika menikmati hasil curiannya.

“Semua, keempat tersangka satu rangkaian mencuri untuk keuntungan pribadi,” katanya kepada wartawan dalam ekspose kasus di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).

Diungkapkan Kapolres, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 dan 480 KUHAP dengan ancaman 7 tahun penjara. (cianjurekspres.net)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan