Polisi Gelar Razia Kendaraan Bermotor dan Pengendara Tak Bermasker

BANDUNG – Para petugas kepolisian mulai menggelar operasi Patuh Lodaya di beberapa titik di Kota Bandung, salah satunya di Jalan Surapati pada Kamis, 23 Juli 2020. Petugas terlihat memberhentikan beberapa para pengendara roda dua maupun roda empat guna memeriksa kelengkapan surat pengendara.

Berdasarkan penuturan Panit Lantas Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung, Ipda Sumarso, tujuan dilaksanakannya operasi ini guna meningkatkan keamanan serta ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Di samping meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kegiatan berlalu lintas.

”Kami menghimbau kepada masyarakat pada umumnya untuk tertib diri dalam berlalu lintas. Keselamatan berlalu lintas bukan terletak pada petugas melainkan pada masyarakat sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengarakan operasi ini menitikberatkan pada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan yang melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman dan kendaraan yang dianggap dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Terkait pengendara yang tidak menggunakan masker, Ipda Sumarso menuturkan pihaknya juga akan turut melakukan operasi masker saat sudah menerima surat perintah.

”Kalau untuk penilangan masker, kita tetap mengimbau khususnya pengguna jalan untuk memakai masker dengan sosialisasi memberikan masker kepada pengguna jalan. Kemudian, kami masih menunggu arahan atau perintah pergub yang akan mengadakan operasi masker oleh petugas gugus Covid-19,” tuturnya.

Berikutnya ia menambahkan operasi masker tersebut rencananya akan dimulai pada 27 Juli 2020.

”Namun kami masih menunggu pelaksanaan realisasinya. Hari ini, pengemudi sudah 90% memakai masker,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Disamping pendisiplinan masyarakat guna mewujudkan Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Hari Iduladha 1441 H.

”Pada kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19, kita harus senantiasa menaati protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kemudian, dapat melakukan himbauan dan penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran berlalulintas, guna meningkatkan kesadaran disiplin dan ketaatan serta ketertiban masyarakat yang dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan