Polisi Amankan Tersangka Penista Agama

Edwin berharap kasus penistaan agama tidak kembali terulang, karena selain mengancam kerukunan umat beragama tapi juga memecah belah kondusifitas ditengah masyarakat.

”Jangan sampai kasus-kasus penistaan agama seperti ini kembali terulang di kemudian hari. Karena dikhawatirkan berpotensi mengancam kerukunan dan persatuan anak bangsa,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penghinaan agama.

Terduga penghinaa agama yang diketahui bernama Apollinaris Darmawan, diamankan di Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Sabtu 8 Agustus 2020.(bbs/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan