Polemik Penggunaan Helikopter Berlanjut

JAKARTA – Penggunaan helikopter milik swasta dengan kode PK-JTO oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuai polemik. Pengamat penerbangan yang juga anggota komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie memperkirakan, biaya sewa helikopter mewah tersebut sebesar USD 2.500 per jam. Jika dikurs secara rupiah sekitar Rp 35 juta.

“Biaya sewa helikopter untuk kapasitas setara itu sekitar USD2.500 per jam,” ujar Alvin kepada JawaPos.com, Minggu (28/6).

Alvin menuturkan, Ombudsman tidak bisa menyelidiki soal dugaan penggunaan helikopter mewah tersebut. Karena Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Kan sudah dilaporkan dan diselidiki oleh Dewan Pengawas KPK,” ujar Alvin.

Kendati demikian, lanjut Alvin, jika Dewas KPK mengabaikan laporan tersebut. Ombudsman tak segan memproses Dewas KPK, karena ada dugaan maladministrasi.

“Kecuali jika Dewas KPK abaikan pengaduan, bisa dilaporkan kepada Ombudsman sebagai maladministrasi oleh Dewas KPK,” terangnya.

Untuk diketahui, penggunaan helikopter dengan kode PK-JTO itu tergolong fasilitas mewah.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan, pimpinan hingga pegawai KPK harus mematuhi nilai dasar KPK. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik dan Pedoman Prilaku KPK.

Dalam perkom tersebut termuat nilai dasar pribadi pimpinan hingga pegawai KPK. Diantaranya, relegius, integritas, kepemimpinan, profesional dan keadilan atau jika disingkat RI KPK.

“Dari nilai-nilai RI KPK ini dijabarkan nilai nilai yang dikembangkan di KPK yaitu jujur, peduli, maandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil,” ucap Saut.

Saut menyampaikan, pimpinan hingga pegawai KPK harus mengedepankan hidup sederhana. Alasan ini yang membuat Saut menjual mobil Jeep Rubicon miliknya. Karena saat menjadi pimpinan KPK, akui Saut, dikritik karena memiliki kendaraan mewah.

“Itu sebabnya ketika diingatkan teman-teman ICW tentang mobil Jeep Rubicon jangan digunakan, langsung saya jual dan beli tanah. Walaupun saya sempat marah, dalam hati hai itu beli mobil bukan gue dapat ngerampok!, hasil tabungan, DP dibantu orang tua, cita cita sejak kuliah tahun 80 an mau beli Jeep kesampaian 2014. Masuk KPK 2015 langsung dijual,” beber Saut.

Tinggalkan Balasan