Polda Jabar Gerebek Pesta Narkoba

BANDUNG – Di tengah pandemi virus korona, sebagian kelompok warga justru berulah dengan aksi melakukan pesta narkoba di sebuah villa di Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Pesta tersebut berhasil dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Pesta itu diikuti 48 orang yang terdiri dari 25 orang pria, 14 orang wanita dan 9 orang merupakan panitia. Dari puluhan yang diamankan, 6 orang Disc Jockey (DJ) positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago‎ membenarkan penggerebekkan pesta itu. Pesta tersebut pun sama sekali tak memperhatikan protokol kesehatan.

“Jadi pesta itu orang-orangnya tidak bermasker dan tidak menjaga jarak, kami berhasil mengamankan para pelaku di lokasi,” kata Erdi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin, (14/9).

Dipaparkan Erdi, penggerebekkan tersebut berdasarkan laporan warga dan penelusuran di media sosial. “Jadi Ditresnarkoba Polda Jabar dibantu Polresta Bandung mendatangi acara yang digelar pada pukul 23.00 WIB pada hari Sabtu tersebut. Setelah itu dilakukan cek urine, 6 orang yang terdiri dari 4 orang wanita dan 2 orang pria dinyatakan positif metaphetamine (sabu)‎. Ke enam yang positif berinisial ANF, N, D, NR, IDC dan RO. Mereka pun kini masih diperiksa di Ditresnarkoba Polda Jabar,” jelasnya.

Erdi menuturkan, pihaknya juga mengamankan ketua panitia dengan inisial HH. Bagi yang tidak positif narkoba, setelah didata diperbolehkan pulang.

Erdi menyatakan, perayaan ulang tahun sekolah DJ itu, panitia tidak meminta izin keramaian pada pihak kepolisian. Selain itu dari penangkapan tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti di antaranya bong untuk menghisap sabu.

“Hanya saja narkoba jenis sabu yang digunakan oleh yang positif ini sudah dipakai habis. Namun Ditresnarkoba Polda Jabar kini mendata mereka yang positif ini sekaligus mencari tahu darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut,”‎ tandasnya. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan