Pilkada Serentak Jabar Bakal Ikuti Arahan Pusat

BANDUNG – Wakil Gubernur (Wabup), Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan jika ada keputusan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal mengikuti keputusan dari pusat. Sebab, pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana.

”Kalau perubahan pilkada itu ke KPU pusat. Kita pemerintah daerah hanya melaksanakan pemilihan saja,” ucap Uu di Mapolda Jabar, Senin (21/9).

Menurut Uu, sebenarnya penundaan pilkada tersebut banyak yang mendukung. Bahkan, kata dia, dengan memberikan argumentasi melalui kajian-kajian ilmiahnya.

”Memang sekarang ada berita-berita dua ormas islam besar meminta pilkada serentak ditunda. Itu dengan alasan yang ilmiah. Bahkan memberikan masukan kepada pemerintah untuk ditunda,” ujarnya.

Namun, kata dia, pemerintah daerah tidak bisa memberikan kewenangan untuk menunda pilkada di Jabar sendiri. Maka dari itu, pemprov menunggu keputusan dari pusat saja.

”Semua itu dikembalikan ke pemerintah pusat. Saya hanya mengikuti saja. Kalau di Jakarta ditunda, ya maka Jabar pun ditunda,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu, mengatakan, keputusan itu tidak bisa di ambil oleh KPU Jabar saja. Melainkan harus dari pusat langsung.

”Saya kira ini kan tidak boleh keputusan sendiri-sendiri ya. Harus keputusan dari KPU pusat. Karena KPU Jabar tidak berwenang. Apalagi KPUD Kota/kabupaten tidak berwenang,” katanya.

”Jadi ini keputusan harus dari KPU Pusat, pun harus dari satuan gugus tugas pusat gitu. Lalu, disepakati oleh DPR RI komisi II terus Kemendagri, Bawaslu. Ya saya kira ini harus dipertimbangkan oleh beliau itu yang ada di pusat kalau kita sih dari awal sudah menyarankan agar kesehatan,” tambahnya.

Diapun menyarankan kepada pemerintah pusat untuk mengkaji kembali terhadap pilkada serentak tersebut. Sebab, kondisi sekarang, khusunya di Jabar sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Iapun mengaku khawatir jika pilkada terus dijalankan, akan menjadi sebuah klaster baru dalam pilkada.

”Jadi priorotas. Tapikan tidak boleh keputusannya sendiri sendiri undur saja Jabar, tidak bisa itu, harus sama-sama. Silahkan pemrintah pusat kaji kembali dan diputuskan,” pungkasnya.(mg1/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan