Pertanyakan Transparansi Anggaran Covid-19

BALEENDAH – Untuk menjaga netralitas dan kondusifitas jelang tahapan pencoblosan Pilbup Bandung pada 9 Desember 2020, sebaiknya bantuan Covid-19 yang sudah dianggarkan dalam Perbup Parsial ditunda untuk sementara waktu. Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung, Dadan Konjala.

“Agar netralitas tetap dijaga, maka penyaluran bantuan ditunda terlebih dulu, dan bisa dilaksanakan kembali setelah tanggal 9 Desember,” Ungkap Dadan saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (29/11).

Abah panggilan akrab Dadan Konjala mengatakan, ini sikap resmi dari PDI Perjuangan, bahwa penanggulangan penyaluran bantuan Covid 19 itu, bertujuan untuk menjaga netralitas dan mencegah adanya kecurigaan dari pihak-pihak lain, yang menduga penyaluran bantuan tersebut berbau politis.

Kemudian terkait dengan pembentukan pansus yang diusulkan oleh empat partai yakni fraksi Partai Demokrat, PKS, PKB, dan Nasdem, yang memunculkan polemik. Namun, kata Abah, usulan itu merupakan hak setiap anggota dan setiap fraksi.

“Pada intinya, kami akan menghargai dan menghormati adanya usulan tersebut. Tetapi, usulan itu tentunya harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD,” jelas Abah.

Pada prinsipnya, lanjut Abah, Fraksi PDI Perjuangan menginginkan adanya transparansi dari Pemerintah Kabupaten Bandung, dalam hal penyaluran bantuan-bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid 19. Sehingga, katanya, tidak ada lagi kesalahpahaman dan kecurigaan, apalagi sekarang menjelang Pilkada 2020.

Pada intinya, lanjut Abah, bukan masalah adanya pansus atau tidak adanya pansus. Tetapi, katanya, masalah yang paling utama adalah adanya transparansi penggunaan anggaran melalui beberapa perbup parsial, yang sampai kesebelas.

“Sebagai wakil masyarakat, kami akan menjelaskan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bandung, tentang bentuk bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi kecurigaan-kecurigaan, apalagi sekarang momennya Pilkada,” tegasnya.

Abah memastikan bahwa fraksi PDI Perjuangan, tentunya demi kepentingan masyarakat akan selalu mengawasi bentuk bantuan-bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, yang diduga disimpangkan untuk kepentingan politik Pilkada yang akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020 mendatang.

“Kami bukan tidak setuju dan setuju adanya Pansus, pada prinsipnya yang paling utama yaitu terkait transparansi penyaluran bantuan dan penggunaan anggaran dari pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan pemulihan perekonomian di Kabupaten Bandung,” tandasnya. (yul/bang)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan