Persoalan Anggaran Pilkada Jangan jadi Alasan

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mendorong pelaksanaan Pilkada serentak Jawa Barat pada 2020 tahun ini harus berjalan sukses. Setidaknya delapan kabupaten/kota di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada serentak itu. Yaitu, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan satu kota yaitu Kota Depok.

Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Reza Alwan Sovnidar menekankan, pelaksanaan Pilkada serentak di Jabar harus berjalan lancar dan sukses. Ia mendorong setiap daerah  kabutaten/kota yang akan melaksankan Pilkada itu, harus berlandaskan keterbukaan, jujur dan adil, rahasia dan bebas, sehingga menghasilkan pemilihan umum yang berkualitas di tingkat daerah kabupaten/kota. Menurut dia, tak ada alasan bagi setiap penyelenggara Pilkada khususnya KPU kabupaten/kota untuk tidak berkerja secara optimal. Menganai anggaran, Reza menekankan, bukan suatu alasan untuk tidak bekerja maksimal lantaran minim anggaran.

“Jangan sampai hanya gara-gara persoalan anggaran kemudian berdampak terhadap kualitas kinerja pelaksana Pilkada, itu harus dihindari,” ujar Reza, kepada Jabar Ekspres, Senin (13/1).

Reza mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari penyelenggara Pilkada kabupaten/kota terkait dengan persoalan anggaran. Walaupun kata dia, tak bisa dipungkiri bahwa ada beberapa pemerintah kabupaten/kota yang tidak bisa memenuhi secara keseluruhan anggaran yang diajukan KPU kabupaten/kota untuk pelaksanaan Pilkada tersebut.

“Jadi konteks kekurangan anggaran itu konteksnya dari pengajuan tidak terpenuhi semuanya. Tapi ini jangan menjadi hambatan yang signifikan sehingga akan memengaruhi kualitas bekerja,” ucapnya.

Lebih lanjut, mengenai anggaran Pilkada ini kata Reza, menjadi tanggung jawab otonomi daerah masing-masing peserta Pilkada.

“Artinya anggaran itu dari masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada. Jadi, Pemerintah Provinsi maupun pusat tidak memberikan anggaran,” terangnya.

Sekarang kata Reza, setiap penyelenggara Pilkada seperti KPU Bawaslu, parpol dan pihak lainnya harus tetap optimal bekerja untuk menyukseskan pelaksaan Pilkada serentak di Jabar. “Intinya tugas kami tetap berkometmen bahwa Pilkada itu harus berlangsung sukses,” jelasnya.

Untuk tahapan Pilkada, saat ini kata Reza, memasuki tahapan persiapan rektrutmen badan Ac Hoc khususnya untuk perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Jadi mulai 15 Januari 2020 (hari ini,red) akan diumumkan secara besar-besaran dengan harapan banyak warga yang terlibat di masing-masing kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada. Karena itu membuktikan sukses tidaknya Pilkada itu adalah keterlibatan semua pihak,” pungkasnya. (tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan