Persalinan Dengan JKN-KIS Lancar dan Nyaman

BANDUNG BARAT –  Pada dasarnya, semua penanganan kesehatan ditanggung BPJS Kesehatan asalkan sesuai dengan indikasi medis, mengikuti prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Untuk itu, sangat penting  bagi masyarakat memahami berbagai ketentuan dan juga prosedur yang diterapkan dalam pelayanan kesehatan. Hal ini diharapkan agar kelak masyarakat  tidak mengalami kendala atau hambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Salah satunya bagi wanita hamil, yaitu bisa menggunakan kartu JKN-KIS untuk periksa kehamilan dan persalinan.

Pasien persalinan peserta JKN-KIS benar-benar terbantu dengan adanya layanan kesehatan ini mulai dari tindakan proses melahirkan, opname pasca melahirkan hingga pasien benar-benar dinyatakan pulih. Banyak pasien persalinan peserta JKN-KIS mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan selama proses persalinan, baik secara normal maupun melalui operasi caesar

Hal tersebut dirasakan oleh Ajeng Nurdestria (24) sebagai pegawai swasta di salah satu perusahaan di Kabupaten Bandung Barat sejak tahun 2014. Dimana pada tahun 2019 lalu dirinya melahirkan anak pertamanya di salah satu rumah sakit di wilayah Bandung Barat.

”Selama proses persalinan hingga dirawat, saya tidak mengalami kendala, seluruh pelayanan memuaskan dan lancar. Saya ditangani oleh dokter dan tenaga medis lainnya dengan baik dan profesional. Alhamdulillah tidak ada biaya yang saya keluarkan selain iuran setiap bulannya,” ungkapnya penuh syukur.

Ajeng dan suami awalnya sempat mengaku kebingungan mengingat biaya persalinan yang cukup mahal, belum lagi biaya kamar dan obat-obatan selama perawatan. Akan tetapi kekhawatiran tersebut sirna, ternyata BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya yang dikeluarkan sampai dengan Ajeng dan bayinya dinyatakan sehat dan boleh pulang kembali ke rumah

“Beruntung saat ini ada Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini. Salah satu yang bisa dimanfaatkan adalah terkait dengan proses persalinan. itu yang saya alami.  Dengan adanya Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tentu diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat, khususnya dalam hal biaya kesehatan yang tidak pernah pasti,” ujar Ajeng.

Menurutnya pelayanan pihak RS kepada pasien BPJS Kesehatan juga sangat baik, tidak ada perbedaan dengan pasien non BPJS. Proses administrasi dan proses persalinan operasi berjalan dengan lancar dan tanpa dipungut biaya sama sekali. Dokter dan para perawat juga sangat ramah dan baik dalam memberikan pelayanan.(dh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan