Perkuat Laporan jadi Komitmen Bersama

BANDUNG – Mengingat telah berakhirnya masa anggaran tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersiap menyusun Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD).

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Bandung Gun Gun Gunawan saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Penyusunan LPPD Tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.

”Dalam Pasal 69 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LPPD kepada pemerintah pusat, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” kata Gun Gun, belum lama ini.

Gun Gun mengimbau kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) agar berkomitmen dalam penyusunan LPPD Kabupaten Bandung. ”Tentunya harus ada komitmen bersama PD, baik dari segi penyusunan maupun target pengerjaannya. Pasalnya, untuk tahun ini SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) masuk pada LPPD,”jelasmnya.

Dirinya berharap, LPPD tahun 2019 dapat meningkat dari tahun sebelumnya. ”Secara keseluruhan, LPPD kita sudah di kategori sangat tinggi. Namun, masih ada beberapa catatan dari tim penilai Pemerintah Pusat dan Provinsi yang harus kita tingkatkan, yakni di bidang pendidikan dan kesehatan,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, secara umum LPPD untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat sudah berkategori sangat tinggi, atau meningkat dari tahun sebelumnya dimana masih ada tujuh kabupaten/kota yang berkategori tinggi.

”Semua (kabupaten/kota di Jabar) sudah masuk kategori Sangat Tinggi. Nah, kalau tinggi itu istilahnya rapotnya sudah biru semua, tidak ada yang merah lagi,” katanya.

Emil pun menjelaskan bahwa nilai LPPD untuk pemda provinsi merupakan nilai akumulasi dari LPPD kabupaten/kota se-Jabar. Hal ini menjadi alasan Jawa Barat belum mencapai ranking satu nasional. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong kabupaten/kota untuk meningkatkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang nilainya masih di bawah standar minimal. ”Seperti di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Menindaklanjuti kegiatan Raker LPPD di provinsi tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Mochamad Usman memaparkan, dalam penyusunan LPPD pihaknya telah membentuk tim, yang terdiri dari tim persiapan, penyusunan dan tim verifikasi.

Tinggalkan Balasan